Mediasahabat.com-Makassar – Senin, 19 Mei 2025, Wali Kota Makassar H. Munafri Arifuddin, SH yang akrab disapa Appi, menghadiri acara serah terima aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan CV Dewi di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang. Acara ini menjadi momen penting dalam sejarah perumahan tersebut, mengakhiri penantian selama 40 tahun masyarakat untuk mendapatkan kepastian pengelolaan dan perbaikan fasilitas lingkungan.
Usai menghadiri prosesi penyerahan aset, Wali Kota Appi bersama Camat Panakkukang Muh. Ari Fadli melakukan penandatanganan prasasti Pos Security sebagai simbol komitmen Pemerintah Kota Makassar terhadap keamanan dan kenyamanan warga. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh warga serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Appi menyampaikan bahwa serah terima PSU ini merupakan bagian dari intervensi pemerintah untuk mempercepat pembangunan yang merata, khususnya di kawasan pemukiman lama yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga. Ini adalah upaya kita bersama agar lingkungan menjadi lebih tertata dan layak huni,” ujar Appi.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Camat Panakkukang Muh. Ari Fadli, Lurah Pandang Nurul Octaviani, Plt RW 01 Pandang Marsus, serta tokoh masyarakat seperti mantan Ketua RW 01 Pandang, Syamsir Saeni, yang juga pengurus partai golkar kota makassar ( ketua Bapilu dapil 4 ).

Tokoh Masyarakat CV Dewi, Anchy, Atau Syamsir Saeni yang juga merupakan bagian dari Tim Mulia menyampaikan apresiasi atas kehadiran mendadak Wali Kota Makassar di tengah warga.
“Kami sangat terkejut dan bangga atas kedatangan langsung Bapak Wali Kota. Ini menjadi bukti nyata bahwa beliau peduli dengan masyarakat kecil, khususnya kami di CV Dewi,” ujar Anchy.
Acara ini tidak hanya menjadi simbol penyerahan aset, tetapi juga momentum mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata.(an)


