Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Iklan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sengketa Lahan IHIP Menyeret SPPT PBB: Mangade To Magi Minta Bapenda Luwu Timur Buka Dasar Penangguhan

Oktober 29, 2026

Abd Malik, S.H. Resmi Menyandang Profesi Advokat PERADI, Otto Hasibuan: Kini Kita Teman Sejawat

Oktober 29, 2026

MAHASISWA STIM LPI MAKASSAR IKUTI KONFERENSI MUSIK INDONESIA 2026, UKM SENI ROMANSA PERLUAS JARINGAN DI TINGKAT NASIONAL

Oktober 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sengketa Lahan IHIP Menyeret SPPT PBB: Mangade To Magi Minta Bapenda Luwu Timur Buka Dasar Penangguhan
  • Abd Malik, S.H. Resmi Menyandang Profesi Advokat PERADI, Otto Hasibuan: Kini Kita Teman Sejawat
  • MAHASISWA STIM LPI MAKASSAR IKUTI KONFERENSI MUSIK INDONESIA 2026, UKM SENI ROMANSA PERLUAS JARINGAN DI TINGKAT NASIONAL
  • SUMPAH PEMUDA; BAKORNAS LKBHMI PB HMI MENGGUGAT UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK DAN SEJAHTERA 
  • WASPADA PENIPUAN WHATSAPP, ANDI SUHARMIKA IMBAU MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA
  • DALTON HOTEL MAKASSAR DIPERCAYA LAYANI OUTSIDE CATERING PADA PERINGATAN 1 TAHUN SEKOLAH RAKYAT DAN HARI SUMPAH PEMUDA YANG DIHADIRI MENTERI HINGGA GUBERNUR
  • HUT ke-419 Makassar Digelar Sebulan, Pemkot Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Festival UMKM
  • Hotel Premier Makassar Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Persatuan Generasi Muda
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Pegawai Non ASN Pemkot Makassar Bisa Dapat JHT Rp15 Jutaan
PEMERINTAHAN

Pegawai Non ASN Pemkot Makassar Bisa Dapat JHT Rp15 Jutaan

Media SahabatJuni 17, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Medisahabat.com-Makassar-“ Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan memberikan kabar baik bagi tenaga non-ASN yang menerima SK pemberhentian, baik yang telah masuk ke dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun yang belum terakomodir.

Mereka dipastikan dapat mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal mencapai Rp15 juta per orang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, yang menjelaskan bahwa hak klaim tersebut merupakan hasil dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diikuti Pemkot Makassar sejak tahun 2017.

“Bagi teman-teman non-ASN yang telah menerima SK pemberhentian, baik yang masuk PJLP maupun belum terakomodir, sudah bisa mencairkan JHT,” ujarnya, di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (17/6/20225).

“Jumlahnya diterima non ASN, sekitar Rp15 juta per orang. Ini merupakan bentuk perlindungan yang sejak awal telah disiapkan oleh Pemkot lewat program BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Nielma.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Minta IKAPTK Perkuat Integritas dan Profesionalisme Bangun Tata Kelola Pemerintahan

Selain JHT, Nielma juga menyebut bahwa tenaga non-ASN Pemkot Makassar termasuk dalam kelompok penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), karena pendapatan mereka berada di bawah UMK.

“Non-ASN kita yang bergaji di bawah Rp3 juta juga masuk dalam kategori penerima BSU. Nilainya Rp600 ribu selama dua bulan,” katanya.

Nielma menyebut bahwa sejak 2017 seluruh tenaga non-ASN di lingkup Pemkot Makassar telah didaftarkan dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).

Program JHT, lanjutnya, merupakan bentuk tabungan yang bisa dicairkan setelah seseorang resmi tidak lagi bekerja.

“Ibaratnya, ini adalah tabungan mereka. Dan sekarang, setelah menerima SK pemberhentian, mereka bisa mengklaim JHT-nya,” jelas mantan Plt Kadis Pendidikan itu.

Untuk melakukan klaim, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, di antaranya. SK Pengangkatan, SK Pemberhentian, Kartu Keluarga (KK), KTP dan Rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Baca Juga:  Kadispora Makassar Dampingi Wali Kota pada Training Week 8 Sunday Long Run Jelang Makassar City Run – Half Marathon 2026

Wanita asal Toraja itu menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing, dan menyarankan proses klaim dilakukan secara daring melalui. Website BPJamsostek, Aplikasi JMO atau ke Kantor cabang BPJamsostek (jika online tidak memungkinkan).

“Kami sarankan lewat online karena sangat mudah. Tapi pastikan dokumen lengkap. Kalau online gagal, baru ke kantor,” saran Nielma.

Ditambahkan, Dinas Ketenagakerjaan bersama pihak BPS Ketenagakerjaan lewat BPJamsostek akan mulai melakukan eksekusi klaim secara serentak pada bulan Juli 2025. Saat ini, proses klaim BSU (Bantuan Subsidi Upah) sedang berlangsung di BPJamsostek, sehingga proses klaim JHT dijadwalkan usai itu.

“Untuk eksekusi bulan Juli. Kami akan laksanakan secara paralel. Jamsostek dan Disnaker akan turun ke 15 kecamatan. Target kami, tiga hari bisa selesai,” jelas Nielma.

Baca Juga:  Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos

Untuk mendukung kelancaran proses klaim, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait teknis dan mekanisme klaim JHT bagi non-ASN.

“Pak Wali sudah keluarkan surat edarannya. Sekarang tinggal eksekusi. Ini bagian dari komitmen Pemkot memberikan perlindungan kerja yang menyeluruh,” pungkas Nielma.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar mencatat sebanyak 3.734 tenaga non-ASN telah didata ulang sebagai bagian dari penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.624 orang telah terakomodir melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), terutama mereka yang bekerja sebagai petugas kebersihan dan tenaga teknis dengan sistem kerja 24 jam.

Sementara itu, sebanyak 1.110 orang dari petugas administrasi lainnya masih menunggu kebijakan lanjutan, termasuk upaya penempatan dan perlindungan kerja yang sesuai dengan ketentuan.(**)

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/07/Iklan-Sekolah-Gratis.mp4
Pegawai Non ASN Pemkot Makassar Bisa Dapat JHT Rp15 Jutaan
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Abd Malik, S.H. Resmi Menyandang Profesi Advokat PERADI, Otto Hasibuan: Kini Kita Teman Sejawat

Oktober 29, 2026 MAKASSAR

MAHASISWA STIM LPI MAKASSAR IKUTI KONFERENSI MUSIK INDONESIA 2026, UKM SENI ROMANSA PERLUAS JARINGAN DI TINGKAT NASIONAL

Oktober 29, 2026 MAKASSAR

SUMPAH PEMUDA; BAKORNAS LKBHMI PB HMI MENGGUGAT UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK DAN SEJAHTERA 

Oktober 29, 2026 BERITA
Top Posts

Sengketa Lahan IHIP Menyeret SPPT PBB: Mangade To Magi Minta Bapenda Luwu Timur Buka Dasar Penangguhan

Oktober 29, 2026

Abd Malik, S.H. Resmi Menyandang Profesi Advokat PERADI, Otto Hasibuan: Kini Kita Teman Sejawat

Oktober 29, 2026

MAHASISWA STIM LPI MAKASSAR IKUTI KONFERENSI MUSIK INDONESIA 2026, UKM SENI ROMANSA PERLUAS JARINGAN DI TINGKAT NASIONAL

Oktober 29, 2026

SUMPAH PEMUDA; BAKORNAS LKBHMI PB HMI MENGGUGAT UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK DAN SEJAHTERA 

Oktober 29, 2026

WASPADA PENIPUAN WHATSAPP, ANDI SUHARMIKA IMBAU MASYARAKAT JANGAN MUDAH PERCAYA

Oktober 29, 2026

DALTON HOTEL MAKASSAR DIPERCAYA LAYANI OUTSIDE CATERING PADA PERINGATAN 1 TAHUN SEKOLAH RAKYAT DAN HARI SUMPAH PEMUDA YANG DIHADIRI MENTERI HINGGA GUBERNUR

Oktober 28, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Abd Malik, S.H. Resmi Menyandang Profesi Advokat PERADI, Otto Hasibuan: Kini Kita Teman Sejawat

Oktober 29, 2026

MAHASISWA STIM LPI MAKASSAR IKUTI KONFERENSI MUSIK INDONESIA 2026, UKM SENI ROMANSA PERLUAS JARINGAN DI TINGKAT NASIONAL

Oktober 29, 2026

SUMPAH PEMUDA; BAKORNAS LKBHMI PB HMI MENGGUGAT UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK DAN SEJAHTERA 

Oktober 29, 2026
Don't Miss
BERITA

Sengketa Lahan IHIP Menyeret SPPT PBB: Mangade To Magi Minta Bapenda Luwu Timur Buka Dasar Penangguhan

By Media SahabatOktober 29, 2026

Mediasahabat.com-Luwu Timur,-“Keluarga ahli waris dan manajemen PT Mangade To Magi Mineral (MTM) mempertanyakan keputusan Pemerintah…

Abd Malik, S.H. Resmi Menyandang Profesi Advokat PERADI, Otto Hasibuan: Kini Kita Teman Sejawat

Oktober 29, 2026

MAHASISWA STIM LPI MAKASSAR IKUTI KONFERENSI MUSIK INDONESIA 2026, UKM SENI ROMANSA PERLUAS JARINGAN DI TINGKAT NASIONAL

Oktober 29, 2026

SUMPAH PEMUDA; BAKORNAS LKBHMI PB HMI MENGGUGAT UNTUK INDONESIA LEBIH BAIK DAN SEJAHTERA 

Oktober 29, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.