Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Iklan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Atasi Kekeringan Jangka Panjang, Dinas PU Makassar Bangun 65 Lokasi Sumur Bor Hingga 2027

September 16, 2026

FH Unhas Jajaki Kolaborasi dengan UNODC untuk Penguatan Penegakan Hukum

September 16, 2026

Alumni SMP 2 Makassar Angkatan 94 Jalin Silaturahmi, Kenang Kebersamaan Masa Sekolah

September 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Atasi Kekeringan Jangka Panjang, Dinas PU Makassar Bangun 65 Lokasi Sumur Bor Hingga 2027
  • FH Unhas Jajaki Kolaborasi dengan UNODC untuk Penguatan Penegakan Hukum
  • Alumni SMP 2 Makassar Angkatan 94 Jalin Silaturahmi, Kenang Kebersamaan Masa Sekolah
  • Tinjau Wajah Baru TPA, Appi: Kita Tidak Mau Mewariskan Kota yang Jorok kepada Generasi Berikutnya
  • Permintaan Meningkat, Pertamina Tambah Kuota LPG 3 Kg Bersubsidi di Sejumlah Kabupaten Sulsel
  • Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
  • Plt Dirum PDAM Makassar Paparkan Strategi Kelola Perusahaan ke DPRD Palopo
  • ANTREAN BBM TERURAI, PENYALAHGUNAAN DIBONGKAR: AKADEMISI APRESIASI POLDA SULSEL
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar, Fasilitas Umum Harus Bebas Akses
EKONOMI

Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar, Fasilitas Umum Harus Bebas Akses

Media SahabatJuli 29, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar” –Pemerintah Kota Makassar secara tegas melarang pungutan retribusi atau tarif di seluruh toilet umum yang berada dalam area pasar tradisional.

Larangan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meluncurkan sistem transaksi non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025).

Didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Munafri menegaskan bahwa toilet umum adalah bagian dari pelayanan dasar yang seharusnya bisa diakses bebas oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan biaya apa pun.

“Saya minta kepada PD Pasar, seluruh toilet umum di pasar-pasar Makassar tidak boleh lagi bertarif,” jelas Munafri, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).

“Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak boleh ada pungutan, berapa pun itu,” tambah Appi kembali menegaskan larangan tersebut.

Munafri yang akrab disapa Appi mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan pungutan di fasilitas umum, khususnya di toilet pasar.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi menurunkan minat belanja masyarakat di pasar tradisional.

“Kan masih ada toilet di pasar-pasar yang memungut biaya. Masa iya warga mau ke toilet harus bayar, kalau tidak punya uang bagaimana? Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Appi menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan sanitasi toilet, namun bukan dengan cara membebankan biaya kepada pengunjung.

Baca Juga:  Bupati Soppeng Ikuti Retreat Kepemimpinan Bersama Kepala Daerah Se Indonesia

Ia menilai, edukasi dan kesadaran bersama adalah kunci utama agar fasilitas umum tetap terjaga tanpa harus dibayar. Ditegaskan, toilet itu tetap harus bersih, harus dijaga, tapi bukan berarti harus bayar.

“Petugas bisa tetap membersihkan, kita anggarkan pemeliharaannya. Yang penting masyarakat paham, jaga kebersihan itu bukan karena dipungut biaya, tapi karena kesadaran,” jelasnya.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan regulasi resmi dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Petugas pasar juga diminta aktif melakukan pemantauan agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di fasilitas umum. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari sejumlah pengunjung pasar yang merasa lebih nyaman dengan kebijakan ini.

Mereka berharap pengelolaan pasar ke depan makin berpihak kepada masyarakat kecil.

Ia menyatakan bahwa larangan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pasar yang nyaman, inklusif, dan manusiawi.

“Kami ingin masyarakat merasa dihargai saat beraktivitas di pasar. Toilet bukan barang mewah, itu hak dasar setiap orang. Ini juga bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkeadilan,” kata Aliyah.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Raya memastikan akan segera menjalankan kebijakan penghapusan tarif toilet di seluruh pasar tradisional.

Baca Juga:  Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan Tim TRC dan Pengawas Lapangan di 12 Titik

Hal ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, usai menerima arahan langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, serta ramah bagi semua kalangan.

“Iya, kalau sudah perintah, tidak ada yang susah. Hari ini juga kita jalankan,” tegas Ali Gauli.

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Makassar saat ini mengelola sebanyak 25 pasar yang tersebar di berbagai wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 merupakan pasar induk, 4 merupakan pasar darurat, dan 3 lokasi lainnya adalah kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL 5).

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kenyamanan pengunjung, PD Pasar tengah mendorong kebijakan penggunaan toilet gratis di seluruh area pasar.

Untuk mewujudkan hal ini, PD Pasar akan menyampaikan surat edaran resmi kepada seluruh pihak ketiga yang menjadi mitra pengelola pasar, seperti PT Melati selaku pengelola Pasar Sentra (New Makassar Mall), serta PT Latunrung yang mengelola Pasar Butung.

Langkah pendekatan melalui edaran ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kesepahaman dalam menghadirkan fasilitas umum yang bersih, layak, dan dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pedagang pasar.

Baca Juga:  Camat Biringkanaya Juliaman Bergerak Cepat Tindaklanjuti Imbauan Wali Kota Terkait Cuaca Ekstrem

Ali menjelaskan bahwa keberadaan toilet yang bersih di pasar bukan hanya soal pelayanan, tapi juga mencerminkan budaya dan kesadaran masyarakat.

“WC itu sebenarnya menggambarkan kondisi budaya lokal. Kalau toiletnya bersih, pasti yang lain ikut bersih. Seperti di rumah kalau WC terawat, biasanya seluruh rumah juga bersih. Jadi ini menyangkut nilai kebudayaan kita di Kota Makassar,” paparnya.

Meskipun sebelumnya sistem retribusi toilet dianggap menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kecil di lingkungan pasar, Ali menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan struktur pengelolaan sesuai arahan pimpinan daerah.

“Memang retribusi toilet ini sudah lama jadi bagian dari penggerak ekonomi informal di bawah. Tapi kalau sudah ada penyampaian dan perintah resmi dari Wali Kota, ya tentu kita siapkan penyesuaiannya,” tuturnya.

“Kita akan buat struktur baru agar tetap bisa berjalan tanpa membebani masyarakat,” lanjutanya.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perubahan pola pikir masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa harus dibebani biaya.

Ali menegaskan, Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan dan memastikan toilet di seluruh pasar tetap bersih dan layak digunakan, meski tanpa pungutan biaya.

“Kami akan libatkan petugas kebersihan secara aktif. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya karena ada tarif, tapi karena kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat,” tutupnya.

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/07/Iklan-Sekolah-Gratis.mp4
Fasilitas Umum Harus Bebas Akses Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Atasi Kekeringan Jangka Panjang, Dinas PU Makassar Bangun 65 Lokasi Sumur Bor Hingga 2027

September 16, 2026 MAKASSAR

FH Unhas Jajaki Kolaborasi dengan UNODC untuk Penguatan Penegakan Hukum

September 16, 2026 NASIONAL

Alumni SMP 2 Makassar Angkatan 94 Jalin Silaturahmi, Kenang Kebersamaan Masa Sekolah

September 16, 2026 MAKASSAR
Top Posts

Atasi Kekeringan Jangka Panjang, Dinas PU Makassar Bangun 65 Lokasi Sumur Bor Hingga 2027

September 16, 2026

FH Unhas Jajaki Kolaborasi dengan UNODC untuk Penguatan Penegakan Hukum

September 16, 2026

Alumni SMP 2 Makassar Angkatan 94 Jalin Silaturahmi, Kenang Kebersamaan Masa Sekolah

September 16, 2026

Tinjau Wajah Baru TPA, Appi: Kita Tidak Mau Mewariskan Kota yang Jorok kepada Generasi Berikutnya

September 16, 2026

Permintaan Meningkat, Pertamina Tambah Kuota LPG 3 Kg Bersubsidi di Sejumlah Kabupaten Sulsel

September 16, 2026

Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat

September 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Atasi Kekeringan Jangka Panjang, Dinas PU Makassar Bangun 65 Lokasi Sumur Bor Hingga 2027

September 16, 2026

FH Unhas Jajaki Kolaborasi dengan UNODC untuk Penguatan Penegakan Hukum

September 16, 2026

Alumni SMP 2 Makassar Angkatan 94 Jalin Silaturahmi, Kenang Kebersamaan Masa Sekolah

September 16, 2026
Don't Miss
MAKASSAR

Atasi Kekeringan Jangka Panjang, Dinas PU Makassar Bangun 65 Lokasi Sumur Bor Hingga 2027

By Media SahabatSeptember 16, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,-“Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)…

FH Unhas Jajaki Kolaborasi dengan UNODC untuk Penguatan Penegakan Hukum

September 16, 2026

Alumni SMP 2 Makassar Angkatan 94 Jalin Silaturahmi, Kenang Kebersamaan Masa Sekolah

September 16, 2026

Tinjau Wajah Baru TPA, Appi: Kita Tidak Mau Mewariskan Kota yang Jorok kepada Generasi Berikutnya

September 16, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.