Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TP PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos Edukasi Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba

Juni 3, 2026

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah Perkotaan

Juni 3, 2026

Ketua Karang Taruna Makassar Bela Wali Kota: Yang Disinggung Oknum, Bukan Semua Wartawan

Juni 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • TP PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos Edukasi Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba
  • Aliyah Mustika Ilham Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah Perkotaan
  • Ketua Karang Taruna Makassar Bela Wali Kota: Yang Disinggung Oknum, Bukan Semua Wartawan
  • Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Perkuat Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Siapkan Mobil Tangki untuk Warga
  • Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman
  • Camat Mariso Mantapkan Persiapan Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik, Target Zero Sampah Organik ke TPA Mulai 1 Agustus 2026
  • Kecamatan Ujung Pandang Gerak Cepat Angkut Sampah, Kini Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih
  • Terima Silaturahmi Delegasi Paskibraka, Appi: Kalian Menjadi Kebanggaan Kota Makassar
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Maulana Azis: Selisih Harga LPG Subsidi 3 Kg Bukan Objek Pajak, Itu Biaya Transportasi Agen
EKONOMI

Maulana Azis: Selisih Harga LPG Subsidi 3 Kg Bukan Objek Pajak, Itu Biaya Transportasi Agen

Media SahabatSeptember 15, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Maros-“–Agen LPG 3 Kg, Maulana Azis yang juga anggota Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), menegaskan bahwa selisih harga pada penyaluran LPG subsidi 3 Kg tidak boleh dikenakan pajak. Menurutnya, selisih tersebut merupakan biaya transportasi yang menjadi hak agen, bukan objek pajak.

“Dasar pengenaan pajak itu adalah harga jual, bukan biaya transportasi. Sejak awal pembentukan Harga Eceran Tertinggi (HET), komponen transportasi sudah diakomodir untuk agen,” jelas Maulana, Senin (15/9/2025).

Ia memaparkan, program subsidi LPG 3 Kg merupakan penugasan pemerintah pusat untuk menyediakan energi pengganti minyak tanah yang dianggarkan melalui APBN. LPG subsidi diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran agar subsidi tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Komitmen Tingkatkan Layanan Air Baku, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Dalam penyelenggaraannya, kata Maulana, seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran, pengawasan, hingga realisasi diawasi pemerintah pusat dan daerah. Bahkan sejak tahap perencanaan di APBN, negara sudah menghitung berapa pajak yang harus dipungut. Pemungutannya dilakukan langsung oleh pemerintah melalui kuasa pengguna anggaran dan BUMN (PT Pertamina).

“Kalau pun dalam mekanismenya ada kekurangan bayar subsidi, itu dianggarkan kembali lewat APBN, bukan ditagih ke masyarakat,” tegas Maulana.

Baca Juga:  Camat Tamalanrea Dampingi Wali Kota Makassar Resmikan Coto Anging Mammiri I dengan Wajah Baru di Tamalanrea

Lebih jauh, Maulana menguraikan bahwa Harga Jual Eceran (HJE) LPG 3 Kg telah ditetapkan sejak 2007 melalui Perpres 104 Tahun 2007. Di dalamnya sudah termasuk PPN, PPh, serta margin Rp1.200. Sementara itu, sejak 2010 agen juga memperoleh transport fee sebesar Rp1.064, jumlah yang tidak pernah berubah hingga kini.

“Kalau HET tidak ditetapkan pemerintah daerah, agen bisa rugi. Sebab biaya operasional terus naik setiap tahun, mulai dari harga BBM, gaji pegawai, hingga perawatan kendaraan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bersama Lurah Bakung Camat Biringkanaya Dampingi Kadis Perkim Makassar Luncurkan Program Bedah Rumah bagi MBR di Kelurahan Bakung

Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), tambah Maulana, biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang bukan merupakan objek pajak tidak boleh dijadikan dasar pengenaan pajak. Hal ini juga ditegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya.

“Putusan MK itu bukan membuat aturan baru, tapi menegaskan perlakuan yang sebenarnya sesuai undang-undang. Jadi selisih harga yang merupakan transportasi agen bukan objek pajak,” pungkas Maulana.

Itu Biaya Transportasi Agen Maulana Azis: Selisih Harga LPG Subsidi 3 Kg Bukan Objek Pajak
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

TP PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos Edukasi Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba

Juni 3, 2026 EKONOMI

Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Perkuat Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Siapkan Mobil Tangki untuk Warga

Juni 3, 2026 EKONOMI

Bersama Lurah Bakung Camat Biringkanaya Dampingi Kadis Perkim Makassar Luncurkan Program Bedah Rumah bagi MBR di Kelurahan Bakung

Mei 30, 2026 EKONOMI
Top Posts

TP PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos Edukasi Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba

Juni 3, 2026

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah Perkotaan

Juni 3, 2026

Ketua Karang Taruna Makassar Bela Wali Kota: Yang Disinggung Oknum, Bukan Semua Wartawan

Juni 3, 2026

Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Perkuat Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Siapkan Mobil Tangki untuk Warga

Juni 3, 2026

Lantik 167 PNS, Appi Minta ASN Baru Siap Kerja, Bukan Sekadar Cari Aman

Juni 3, 2026

Camat Mariso Mantapkan Persiapan Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik, Target Zero Sampah Organik ke TPA Mulai 1 Agustus 2026

Juni 3, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

TP PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos Edukasi Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba

Juni 3, 2026

Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Perkuat Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Siapkan Mobil Tangki untuk Warga

Juni 3, 2026

Bersama Lurah Bakung Camat Biringkanaya Dampingi Kadis Perkim Makassar Luncurkan Program Bedah Rumah bagi MBR di Kelurahan Bakung

Mei 30, 2026
Don't Miss
EKONOMI

TP PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos Edukasi Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba

By Media SahabatJuni 3, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,-“Tim Penggerak PKK Kota Makassar menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Sosial Kota Makassar…

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Raker APEKSI Komwil VI, Dorong Kolaborasi Penanganan Sampah Perkotaan

Juni 3, 2026

Ketua Karang Taruna Makassar Bela Wali Kota: Yang Disinggung Oknum, Bukan Semua Wartawan

Juni 3, 2026

Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Perkuat Strategi Hadapi Ancaman Kekeringan, Siapkan Mobil Tangki untuk Warga

Juni 3, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.