Mediasahabat.com-Makassar,-“Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Losari digelar pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Hotel Ibis, Jalan Maipa No. 8, Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah tahun anggaran mendatang.
Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan yang bersumber langsung dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam forum tersebut antara lain perbaikan sistem drainase, penanganan titik-titik rawan banjir, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat.
Camat Ujung Pandang dalam sambutannya menegaskan bahwa Kecamatan Ujung Pandang, khususnya Kelurahan Losari, merupakan wilayah strategis dengan tingkat aktivitas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang kenyamanan, keamanan, dan keberlanjutan aktivitas masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan. Setiap usulan yang disampaikan dalam Musrenbang wajib merupakan hasil rembuk warga dan partisipasi masyarakat, bukan usulan sepihak. Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan secara partisipatif, efektif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Kegiatan Musrenbang Kelurahan Losari turut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dinas Perhubungan Kota Makassar, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi, dan Dinas Perdagangan. Selain itu, hadir pula para ketua RT/RW serta tokoh masyarakat Kelurahan Losari.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan prioritas pembangunan Kelurahan Losari dapat terakomodasi dan disinergikan dengan program pembangunan pemerintah kota demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*/an)


