
Mediasahabat.com-Makassar, -“Pemerintah Kecamatan Mariso melalui Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Rusdi, mewakili Camat Mariso, menghadiri rapat koordinasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat tersebut membahas penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir kendaraan di badan jalan, serta tindak lanjut terhadap video viral yang beredar di media sosial.Rabu 21/1/2026
Rapat berlangsung di kantor Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Linmas Provinsi Sulsel, Fahlevi, didampingi Kasi Operasional Satpol PP Provinsi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Satpol PP Kota Makassar yang diwakili Kabid Operasional Ridwan, Dinas Perhubungan Kota Makassar yang diwakili Irwan, pihak Ciputra, PD Parkir, serta Dinas Pariwisata Kota Makassar yang diwakili oleh UPTD Kawasan Wisata Losari, Muliani.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan awal difokuskan pada kejelasan batas-batas jalan dan kewenangan wilayah, khususnya terkait ruas jalan yang telah diserahkan pihak Ciputra kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
Penegasan batas kewenangan ini dinilai penting sebagai dasar pelaksanaan penertiban di lapangan.
Selanjutnya, rapat membahas langkah penanganan PKL dan parkir kendaraan di badan jalan yang selama ini menimbulkan gangguan ketertiban umum serta kemacetan, khususnya di kawasan strategis dan kawasan wisata. Penanganan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas video viral di media sosial yang menyoroti kondisi PKL dan parkir liar di wilayah tersebut.
Disepakati dalam rapat bahwa penertiban akan dilakukan secara kolaboratif dan terpadu, melibatkan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Satpol PP Kota Makassar, serta BKO Kecamatan Mariso.PD Parkir dan Pihak sekuriti Ciputra.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan penanganan yang lebih efektif, humanis, dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum dan kepentingan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Mariso menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah penertiban yang terkoordinasi, sejalan dengan arahan pimpinan dan upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, serta citra kawasan perkotaan di Kota Makassar(**)



