Mediasahabat.com-Maros,– “Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, T Dr. Sufirman, SIP, M.Si, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penetapan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini disampaikan dalam kesempatan testimoni terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru saja diselesaikan.
Menurut Sufirman, hasil RDP yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan mendasar untuk menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi kepolisian di tanah air. Beliau menjelaskan bahwa posisi yang langsung berada di bawah kepemimpinan Presiden memiliki peran krusial dalam memastikan koordinasi yang efektif antara institusi kepolisian dengan kebijakan nasional.
“Saat ini kondisi bangsa dan negara membutuhkan kepolisian yang memiliki arah yang jelas dan terpadu dengan visi pembangunan nasional. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat lebih mudah menyelaraskan program kerja dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada hari ini.
Sufirman menambahkan, dukungan ini juga didasarkan pada pertimbangan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, meningkatkan profesionalisme aparatur kepolisian, serta memastikan efektivitas dalam pelaksanaan seluruh tugas dan wewenangnya. Menurutnya, posisi yang jelas akan mengurangi kemungkinan terjadinya tumpang tindih wewenang dan memperkuat akuntabilitas kepolisian terhadap rakyat dan negara.
“Kita membutuhkan Polri yang profesional, mandiri, namun tetap berada dalam koridor sistem pemerintahan yang berlaku. Posisi di bawah Presiden akan menjadi jaminan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tetap berorientasi pada kepentingan rakyat dan negara, bukan kepentingan kelompok tertentu,” jelasnya.
Beliau juga menyampaikan harapan bahwa dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan institusi seperti Bawaslu, Polri akan semakin mampu menjalankan perannya sebagai pelindung, pembela, dan pelayan masyarakat dengan lebih optimal. “Kami sebagai Bawaslu Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang dapat meningkatkan kualitas institusi negara, termasuk dalam hal ini kepolisian,” pungkasnya.(*/as)


