Mediasahabat.com-Makassar, -“Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, S.Inf., melaksanakan kegiatan Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 di wilayah Kelurahan Bira Caka, tepatnya di RT 02 RW 01 Sangalinna.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi serta mendengarkan berbagai keluhan dan usulan warga.
Reses yang digelar di lingkungan permukiman warga tersebut dihadiri oleh Lurah Bira Caka Andi Zakaria Razak, beserta jajaran, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat yang tampak antusias mengikuti kegiatan.

Dalam sambutannya, Andi Odhika Cakra Satriawan, S.Inf. menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan pemerintah kota.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka. Semua masukan akan kami bawa dan perjuangkan di DPRD,” ujarnya.
Sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, drainase, penerangan jalan, hingga peningkatan pelayanan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dialog berlangsung hangat dan interaktif, menunjukkan besarnya harapan warga terhadap peran wakil rakyat.
Sementara itu, Lurah Bira Caka Andi Zakaria Razak menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat memberikan semangat dan kepercayaan bahwa aspirasi warga benar-benar diperhatikan.
“Kami berharap hasil reses ini dapat ditindaklanjuti sehingga membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bira Caka,” tuturnya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Makassar.(**)


