Mediasahabat.com-Makassar ,–”Suasana reses di Kelurahan Bulorokeng, Jumat (20/2/2026), berubah penuh atensi saat Legislator DPRD Sulawesi Selatan, Mahmud La Kaiya, langsung menghubungi Direktur RSUD Sayang Rakyat di hadapan warga.
Langkah cepat itu dilakukan setelah masyarakat menyampaikan keluhan terkait pembatasan pengambilan obat bagi pasien BPJS. Warga mengaku kesulitan memperoleh obat rutin untuk pengobatan jangka panjang, dengan alasan efisiensi anggaran.
Tanpa menunda, Mahmud mengambil telepon genggamnya dan meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit. Tindakan spontan tersebut disambut tepuk tangan warga yang hadir.

“Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Soal kesehatan tidak boleh ada yang terhambat. Harus ada solusi yang jelas dan berpihak kepada warga,” tegasnya.
Reses masa sidang II Tahun Anggaran 2025/2026 itu menjadi titik keenam agenda temu konstituen Mahmud. Kegiatan berlangsung hangat dan dialogis, dihadiri unsur tripilar kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, serta warga setempat.
Selain persoalan layanan kesehatan, warga juga menyampaikan keluhan terkait sulitnya akses air bersih PDAM, perbaikan jalan lingkungan, pengerukan dam untuk mencegah banjir, hingga kebutuhan lapangan kerja bagi generasi muda.
Menanggapi keluhan air bersih, Mahmud kembali menunjukkan respons cepat dengan menghubungi pihak terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan distribusi air di wilayah tersebut.

Terkait penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Mahmud menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses validasi data oleh pemerintah pusat agar bantuan tepat sasaran. Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tidak boleh kehilangan hak atas pelayanan kesehatan.
“Kita akan kawal bersama agar warga tetap terlayani. Aspirasi yang disampaikan hari ini bukan hanya didengar, tetapi harus diperjuangkan sampai ada hasil,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Mahmud menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui mekanisme kelembagaan serta koordinasi lintas instansi di tingkat kota maupun provinsi.
Reses di Bulorokeng pun tak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan ruang dialog nyata antara wakil rakyat dan masyarakat—tempat keluhan disampaikan, dan solusi mulai diperjuangkan.(**)


