Mediasahabat.com-Makassar ,– ‘Lurah Katimbang, MUHAMMAD SYARIF, SE.,M.Si memimpin rapat mediasi terkait permasalahan sengketa tanah yang berlangsung di Aula Kantor Lurah Katimbang, Jumat (27/3/2026). Mediasi ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Ketua RW 05, serta pengacara dari salah satu pihak yang bersengketa.
Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya pemerintah kelurahan untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan yang berada di wilayah RT 02 RW 05, Perkampungan, Kelurahan Katimbang. Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan serta dasar kepemilikan yang mereka miliki.
Lurah Katimbang MUHAMMAD SYARIF, SE.,M.Si menegaskan bahwa pihak kelurahan berperan sebagai fasilitator agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan mengedepankan musyawarah. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Ketua RW juga bertujuan untuk memastikan proses mediasi berjalan tertib, aman, serta transparan.
Dalam proses dialog yang berlangsung, kedua belah pihak memaparkan argumen masing-masing terkait status dan kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa. Namun hingga akhir pertemuan, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan atau titik temu antara pihak-pihak yang bersengketa.
Meski demikian, pemerintah kelurahan tetap membuka ruang komunikasi dan berharap kedua pihak dapat kembali duduk bersama untuk mencari solusi terbaik secara damai. Hal ini dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sekitar.
Objek lahan yang menjadi pokok permasalahan diketahui berada di wilayah RT 02 RW 05 Perkampungan, Kelurahan Katimbang. Pemerintah kelurahan berharap penyelesaian masalah dapat ditempuh melalui jalur musyawarah atau mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.(*)


