
Mediasahabat.com-Makassar,– Rencana pembangunan pabrik pembuatan kantong semen di Kabupaten Barru yang akan menjadi simpul distribusi produk semen asal Cina menuai kritik dari kalangan pengamat industri. Di tengah kondisi industri semen nasional yang sedang mengalami krisis kelebihan pasokan (oversupply), ekspansi distribusi tersebut dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap produsen semen nasional, khususnya di Sulawesi Selatan yang selama puluhan tahun menjadi basis industri PT Semen Tonasa dan Bosowa.
Pemerhati Industri Semen Indonesia, Ramli Manong, menilai pembangunan pabrik kantong semen tidak dapat dipandang hanya sebagai investasi manufaktur biasa. Di balik fasilitas tersebut terdapat strategi ekspansi pasar yang memungkinkan produk semen asal Cina mengalir semakin masif ke kawasan Sulawesi, Kalimantan, Maluku, hingga Papua.
“Yang sedang terjadi sesungguhnya adalah ekspansi jaringan distribusi. Ketika fasilitas pengemasan dibangun di Barru, maka arus masuk produk semen dari luar Sulawesi Selatan akan semakin mudah. Pasar yang diperebutkan bukan pasar baru, melainkan pasar yang selama ini menjadi ruang hidup industri semen nasional,” ujar Ramli.
Menurutnya, ekspansi produk semen asal Cina di kawasan Indonesia Timur dalam beberapa tahun terakhir telah berlangsung sangat agresif, terutama di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan kekhawatiran akan semakin ketatnya persaingan pada pasar yang justru sedang mengalami kejenuhan, sehingga memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan otoritas persaingan usaha.
Ramli mengingatkan bahwa industri semen nasional saat ini sedang berada pada titik yang mengkhawatirkan. Kapasitas produksi nasional telah mencapai hampir 120 juta ton per tahun, sementara konsumsi domestik hanya berada pada kisaran 65 hingga 70 juta ton. Artinya, hampir separuh kapasitas industri nasional tidak terserap pasar sehingga tingkat utilisasi pabrik berada pada level yang rendah.
“Kita sedang menghadapi paradoks industri. Kapasitas terus bertambah, tetapi konsumsi stagnan. Akibatnya terjadi perang harga, laba perusahaan terus tergerus, utilisasi pabrik turun, dan kemampuan industri untuk bertahan semakin melemah. Dalam situasi seperti ini, setiap ekspansi distribusi baru harus dihitung secara sangat hati-hati,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa intervensi kebijakan industri yang tepat, maka ancaman terbesar bukan hanya penurunan keuntungan perusahaan, tetapi juga gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor industri semen nasional.
“Kalau utilisasi terus turun, maka efisiensi akan menjadi pilihan yang sulit dihindari. Dan dalam dunia industri, efisiensi hampir selalu berujung pada pengurangan tenaga kerja. Gelombang PHK bukan lagi kemungkinan, tetapi ancaman nyata apabila keseimbangan industri tidak segera dipulihkan,” katanya.
Direktur Riset PT Pentahelix Indonesia, Asratillah, menilai pemerintah perlu melihat persoalan ini sebagai isu strategis nasional, bukan sekadar persoalan investasi daerah.
Menurutnya, keberadaan Semen Tonasa dan Bosowa selama ini telah membentuk ekosistem industri yang melibatkan ribuan pekerja, pelaku usaha lokal, perusahaan transportasi, jasa logistik, hingga pelabuhan. Ketika pasar domestik semakin dibanjiri produk dari luar melalui jaringan distribusi baru, tekanan terhadap industri lokal akan semakin besar.
“Persoalan ini bukan sekadar siapa menjual lebih banyak semen. Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan industri strategis nasional. Jika utilisasi pabrik-pabrik nasional terus menurun, maka yang ikut terpukul bukan hanya perusahaan, tetapi ribuan pekerja, UMKM, kontraktor lokal, hingga penerimaan daerah,” ujar Asratillah.
Ia menegaskan bahwa negara perlu hadir menjaga keseimbangan struktur industri nasional sebagaimana semangat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menempatkan persaingan usaha yang sehat sebagai salah satu asas pembangunan industri nasional. Menurutnya, setiap ekspansi distribusi harus dievaluasi secara komprehensif agar tidak memperburuk kondisi industri yang telah mengalami kelebihan kapasitas.
“Indonesia tidak sedang kekurangan semen. Yang terjadi justru sebaliknya, industri kita sedang kelebihan kapasitas hampir 50 juta ton setiap tahun. Karena itu, orientasi kebijakan tidak boleh semata mengejar masuknya investasi baru, tetapi juga melindungi industri nasional yang telah lebih dahulu berkontribusi terhadap perekonomian, menyerap tenaga kerja, dan menjadi penopang pembangunan daerah. Jangan sampai investasi yang masuk justru mempercepat kemunduran industri nasional dan membuka jalan bagi gelombang PHK yang lebih besar,” pungkas Asratillah.



