
Mediasahabat.com-Makassar,-“Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro mulai merancang transformasi besar yang tidak lagi menjadikan Terminal Daya semata sebagai terminal penumpang.
Kawasan ini diproyeksikan berkembang menjadi pusat logistik dan terminal ekspedisi barang modern yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi sekaligus mengurai persoalan kemacetan di kawasan utara Kota Makassar.
Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, mengatakan pengembangan tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memaksimalkan potensi lahan terminal yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan bagi masyarakat dan pengguna terminal, perusahaan daerah tersebut kini mulai menyiapkan transformasi besar dengan mengembangkan Terminal Daya menjadi pusat logistik dan terminal ekspedisi barang yang terintegrasi.
“Ke depan kami merancang Terminal Regional Daya menjadi terminal ekspedisi atau terminal logistik. Sehingga tidak hanya sekadar naik turun penumpang,” ujarnya, Rabu (15/72026).
Oleh sebagai itu, mulai sekarang Direksi Perumda Terminal Makassar Metro terus melakukan berbagai pembenahan dan inovasi mengoptimalkan pemanfaatan aset Terminal Regional Daya tersebut.
Menurutnya, Terminal Regional Daya memiliki luas lahan sekitar 12 hektare. Namun, area yang saat ini digunakan untuk operasional terminal penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) baru berkisar satu hingga dua hektare.
Artinya, masih terdapat sekitar 10 hektare lahan yang dapat dikembangkan menjadi kawasan bisnis baru yang mampu meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu program yang sedang kami siapkan agar fungsi terminal tidak hanya melayani transportasi penumpang, tetapi juga menjadi pusat distribusi barang,” jelas Elber.
Ia menjelaskan, pengembangan terminal logistik tersebut juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, khususnya dalam penataan kawasan kota dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui konsep tersebut, aktivitas ekspedisi barang yang selama ini tersebar di sejumlah ruas jalan di wilayah utara Kota Makassar akan dipusatkan di Terminal Regional Daya.
Selain menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata, langkah tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi akibat aktivitas bongkar muat kendaraan ekspedisi di sejumlah titik.
“Selama ini aktivitas ekspedisi cukup banyak berada di wilayah utara Kota Makassar dan menimbulkan gangguan lalu lintas. Ke depan kami ingin seluruh aktivitas ekspedisi itu dipusatkan di Terminal Daya sehingga lebih tertata,” katanya.
Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan model bisnis baru Perumda Terminal Makassar Metro yang tidak hanya mengandalkan layanan terminal penumpang.
Tetapi juga berkembang sebagai pusat logistik, investasi, dan kawasan ekonomi yang mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Menurut Elber, potensi bisnis terminal logistik dinilai sangat menjanjikan karena masih menjadi salah satu sektor usaha yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan sebagai core business Perumda Terminal Makassar Metro.
“Kalau terminal ekspedisi ini berjalan, maka potensi bisnisnya sangat besar. Di sisi lain, kemacetan yang selama ini terjadi di empat kecamatan wilayah utara Kota Makassar juga bisa ditangani dengan lebih baik,” tambahnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Perumda Terminal Makassar Metro mulai melakukan sosialisasi kepada asosiasi perusahaan ekspedisi.
Ia mengungkapkan pihaknya telah menghadiri sejumlah pertemuan bersama asosiasi ekspedisi dan dalam waktu dekat kembali dijadwalkan mengikuti forum lanjutan yang salah satu agendanya membahas pemindahan aktivitas ekspedisi ke Terminal Regional Daya.
“Baru tahap sosialisasi dengan asosiasi. Setelah itu kami akan turun langsung kepada para pelaku usaha ekspedisi,” terangnya.
Proses sosialisasi nantinya akan melibatkan pemerintah kecamatan di wilayah yang selama ini menjadi lokasi aktivitas perusahaan ekspedisi.
Melalui koordinasi dengan para camat, seluruh pelaku usaha ekspedisi akan diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai rencana relokasi sekaligus mekanisme pemanfaatan lahan di Terminal Daya.
Menurut Elber, pola tersebut dipilih agar proses penataan dapat berjalan secara kolaboratif antara Perumda Terminal Makassar Metro, pemerintah kecamatan, serta para pelaku usaha.
“Kami ingin semua berjalan bersama, camat mengetahui prosesnya, pelaku usaha juga memahami lokasi yang disiapkan sehingga penataan bisa dilakukan secara bertahap dan saling mendukung,” jelasnya.
Ia menargetkan proses relokasi perusahaan ekspedisi mulai berjalan pada tahun 2026.
Meski menyadari masih terdapat sejumlah kendala teknis yang harus diselesaikan.
Pihaknya optimistis program tersebut dapat direalisasikan secara bertahap hingga seluruh perusahaan ekspedisi dapat beroperasi di kawasan Terminal Regional Daya.
Adapun mekanisme pemanfaatan kawasan nantinya akan mengikuti regulasi yang berlaku di lingkungan Perumda Terminal Makassar Metro.
“Pelaku usaha akan memanfaatkan fasilitas berupa kios maupun lahan yang disediakan melalui skema sewa, disertai sistem retribusi atau karcis sebagaimana operasional terminal pada umumnya,” tuturnya.
Selain pengembangan terminal logistik, Perumda Terminal Makassar Metro juga menyiapkan sejumlah proyek investasi lainnya.
Salah satunya adalah pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di lahan kosong yang berada di bagian depan kawasan Terminal Daya.
Elber mengungkapkan, rencana tersebut telah menarik minat investor atau mitra yang siap mengembangkan fasilitas secara menyeluruh.
“Untuk area depan terminal sudah ada peminat yang ingin membangun SPBU berikut fasilitas pendukungnya. Jadi konsepnya mencakup seluruh fasilitas yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Di sisi kelembagaan, Perumda Terminal Makassar Metro juga tengah mempersiapkan transformasi status badan usaha dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan status tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengembangan investasi, memperluas kerja sama bisnis, serta meningkatkan daya saing perusahaan daerah.
Elber menyebut proses pembangunan kawasan Terminal Daya diproyeksikan berlangsung secara bertahap pada periode 2026 hingga 2027.
Sementara proses perubahan status badan hukum menjadi Perseroda ditargetkan dapat diselesaikan pada rentang tahun 2027 hingga 2028.
“Setelah pembenahan tiga terminal utama yang dikelola Perumda Terminal Makassar Metro selesai dan transformasi menjadi Perseroda terealisasi, perusahaan akan melanjutkan ekspansi bisnis ke berbagai lokasi lainnya,” tukasnya. (*)



