
Mediasahabat.com-Makassar,– “Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melalui Bidang Kawasan Permukiman menyelenggarakan Sosialisasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jenderal M. Jusuf No. 1 Makassar, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 Hektare, melalui Sub Kegiatan Pelaksanaan Pemugaran Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat. Program RTLH menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman.
Melalui sosialisasi ini, para calon penerima bantuan memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program, hak dan kewajiban penerima, serta tahapan pembangunan yang akan dilaksanakan. Dengan informasi yang jelas, diharapkan proses pelaksanaan bantuan dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kota Makassar menyampaikan bahwa program RTLH tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kawasan permukiman kumuh melalui penyediaan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.(HMS)



