MediaSahabat.com-“ Setelah sepekan berpolemik dan menjadi perbincangan di mana-mana tentang polemik atas lahan SD Pajjaiang yang menarik perhatian banyak pihak akhirnya menarik perhatian dari DPRD Kota Makassar khususnya yang ada di Komisi D DPRD Kota Makassar.
Setelah di tutup dan di kuasai oleh ahli waris sejak Selasa lalu (16/07/24) dan setidaknya sekitar dua kali mediasi atau pertemuan antara ahli waris pemilik lahan SD Pajjayang dengan beberapa pihak diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Perwakilan dari Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar,Camat Biringkanaya, Kapolsek Biringkanaya ,lurah sudiang dan lain sebagainya yang dimana dalam proses mediasi atau pertemuan tersebut tidak menemukan titik temu untuk masing-masing pihak berpolemik.

Pada Hari ini Senin (22/07/24) beberapa anggota Komisi D DPRD Kota Makassar diantaranya Kasrudi SH MH dari fraksi Partai Gerindra dan juga Hamzah Hamid S.Sos MM dari fraksi Partai Pan terjun langsung ke lokasi SD Pajjayang yang tengah berpolemik.
Kedatangan Dua Anggota DPRD Kota Makassar dari Komisi D itupun disambut begitu antusias dan hangat oleh ahli waris, para guru, dan juga masyarakat sekitar SD Pajjayang Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Kasrudi mengungkapkan bahwasanya “Kedatangan kami dari Komisi D DPRD Kota Makassar pada hari ini tidak lain dan tidak bukan ialah untuk mendengar secara langsung dari ahli waris,para guru dan juga masyarakat sekitar perihal perkara ataupun polemik atas lahan SD Pajjayang ini sendiri, dalam kesempatan ini juga saya selaku perwakilan dari Komisi D DPRD Kota Makassar meminta dari pihak ahli waris untuk kiranya berkenan membiarkan proses belajar mengajar di atas lahan ini kembali berlangsung” Ucap Kasrudi
Tidak Jauh berbeda, Hamza Hamid yang turut hadir bersama-sama selaku Anggota DPRD Kota Makassar juga mengungkapkan bahwasanya
“Kami yang hadir ini dari Komisi D yang memang membawahi salah satu persoalan pendidikan, Insyaallah kalau memang semua prosedural hukum telah sesuai di depan ini masih ada yang namanya proses penganggaran perubahan bahkan ada juga pokok untuk tahun 2025 insyaallah kami akan kawal untuk dianggarkan sesegera mungkin agar polemik ini (Lahan SD Pajjayang) segera selesai.

sementara itu, Firman, salah satu perwakilan dari ahli waris mengungkapkan bahwasanya “Perihal permintaan dari Bapak Dewan berkaitan dengan aktivitas dalam lahan kami ahli waris Almarhum Badjida mungkin akan kami rundingkan terlebih dahulu secara bersama-sama, kami juga ucapkan terima kasih atas kehadiran dari Bapak Dewan sekalian yang telah meluangkan waktu dan kesempatannya untuk hadir secara langsung guna melihat dan mendengarkan apa yang menjadi masukan kami dari ahli waris Almarhum Badjida” Ucap Firman.


