Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Iklan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

Oktober 24, 2026

Solidaritas Tanpa Batas, Kader dan Pengurus APPI Antarkan Munafri Arifuddin ke Musda Demokrat Sulsel di Hotel Claro

Oktober 24, 2026

Munafri Arifuddin Kantongi Dukungan Aklamasi, Demokrat Sulsel Masuki Babak Baru Kepemimpinan

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar
  • Solidaritas Tanpa Batas, Kader dan Pengurus APPI Antarkan Munafri Arifuddin ke Musda Demokrat Sulsel di Hotel Claro
  • Munafri Arifuddin Kantongi Dukungan Aklamasi, Demokrat Sulsel Masuki Babak Baru Kepemimpinan
  • Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN
  • KHUTBAH JUMAT HARI INI “AMAL YANG LESTARI HINGGA KIAMAT” Oleh: Drs. KH. Nurullah, HD., M.Pd
  • Polda Sulsel Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah, Da’i Mitra Polri Berikan Tausiah di Masjid Nurul Haq Laikang
  • Andi Syahrum Koordinasikan Jaringan Pipa PDAM dengan Dinas PU Terkait Pekerjaan Drainase
  • Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Jaga Estetika Kota, Pemkot Makassar Akan Tindak Tegas Usaha yang Pasang Poster di Pohon
PEMERINTAHAN

Jaga Estetika Kota, Pemkot Makassar Akan Tindak Tegas Usaha yang Pasang Poster di Pohon

Media SahabatApril 14, 2025
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar”- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mengeluarkan surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025. Tentang larangan pemakuan dan pemasangan reklame pada pohon penghijauan.

Larangan itu meliputi memaku pohon dan memasang reklame, spanduk, poster, baleho di pohon tanaman penghijauan atau pohon pelindung di lokasi taman dan median jalan dalam wilayah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membenarkan edaran tersebut. Menurutnya, larangan ini dalam rangka menjaga estetika kota serta kelestarian lingkungan hidup. Dari dulu sudah menjadi perhatian bersama.

“Dari dulu menjadi perhatian bersama. Jadi, saya bilang pada saat pohon itu dipaku, hari ini juga harus dicabut. Jadi tidak boleh ada lagi pohon ditempeli berbagai macam (spanduk/baliho),” tegas Munafri.

Oleh sebab itu, mantan Bos PSM itu tegas melarang pemasangan spanduk di pohon-pohon di wilayah Kota ini. Tindakan ini menurutnya dapat berakibat fatal bagi kelangsungan hidup pohon.

“Biarkanlah pohon itu tumbuh menjadi pohon hijau nan asri, bukan sebagai tiang atau tempat memasang spanduk,” lanjut Ketua DPD II Golkar Makassar itu, menegaskan.

Baca Juga:  Reaksi Cepat Lurah Katimbang Atasi Masalah Di Wilayah

Appi menilai, menugaskan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP kota untuk menindak oknum yang menancapkan paku, baik untuk poster caleg, spanduk, dan iklan di pohon yang ada di Kota ini.

“Pasti, kita siapkan sanksinya, tidak boleh ada pelaku usaha yang merusak pohon dengan promo kegiatan,” jelasnya.

Ketua IKA FH Unhas terpilih itu mengatakan, saat ini belum memasuki tahun politik sehingga dikeluarkan SE tersebut.

Dengan demikian, jika memasuki tahun politik Pileg atau Pilkada sudah dihindari tindakan memaku pohon dengan ragam kegiatan. Ia mengakui, setiap musim politik banyak pohon di wilayah Makassar menjadi alat peraga kampanye seperti spanduk dan Baliho ditempelkan.

Ia mengatakan, untuk pohon yang dipaku akan berdampak pada pertumbuhan pohon yang masuk kawasan RTH di bawah kewenangan DLH.

“Kenapa kita kasi keluar Surat Edaran? Mumpung ini belum musim kampanye, jadi itu akan bersosialisasi terus. Suapay pada saat musim kampanye atau pemilihan apapun kedepannya sudah ada warning dari awal,” ungkap Appi.

Baca Juga:  JaringanPengusahaNasional Dukung AIA Kembali Pimpin Kadin Sulsel

“Karena kalau mau pasang gambar ditempat lain, jangan di pohon. Kalau ada nanti dicabut. Jadi, jangan marah nanti kalau ada yang dipasang baru kita cabut. Jangan marah karena sudah ada aturannya seperti itu,” tambah Munafri.

Diketahui, surat edaran yang dikeluarkan pada Maret 2025. Ditujukan kepada Camat se-Kota Makassar, Lurah se-Kota Makassar, Instansi/Perusahaan dsn
Masyarakat Kota Makassar.

Dalam SE yang diteken Wali Kota Munafri tersebut, berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 tahun 2019 tentang Penataan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar. Pada bagian Keempat tentang larangan, Pasai 31 Ayat (h) yang berbunyi.

“Setiap orang dilarang memasang reklame dengan cara menempelkan dan/atau memaku betang pohon, melakukan shooting, bazar dan sebagainya tanpa mendapat izin dari pemerintah setempat”.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Berlakukan QRIS di Pasar, Terminal dan PDAM, Tak Ada Lagi Celah Kebocoran

Berdasarkan hai tersebut maka ditegaskan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, setiap warga masyarakat dan instansi/Perusahaan di Kota Makassar dilarang memaku pada pohon penghijauan, baik yang ada pada jalur hijau maupun di taman seluruh Kota Makassar.

Kedua, setiap warga masyarakat Kota Makassar dilarang memasang baliho, reklame, pamflet dan yang lain sejenisnya pada pohon baik itu dengan cara menempel, diikat dengan tali atau kawat karena dapat merusak dan dapat mematikan pohon serta mengurangi estetika RTH.

Ketiga, setiap Camat, Lurah, dan warga masyarakat wajib mengawasi dan menjaga pohon penghijauan dari kegiatan pemalu dan pengrusakan pohon pada wilayah masing-masing.

Keempat, setiap Camat dan Lurah wajib melakukan penertiban jika terdapat pelanggaran terkait pohon penghijauan di wilayah masing-masing.

“Demikian penegasan melalui Surat Edaran Ini disampakan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab,” demikian isi surat edaran tersebut.(**)

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/07/Iklan-Sekolah-Gratis.mp4
Jaga Estetika Kota Pemkot Makassar Akan Tindak Tegas Usaha yang Pasang Poster di Pohon
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

Oktober 24, 2026 MAKASSAR

Solidaritas Tanpa Batas, Kader dan Pengurus APPI Antarkan Munafri Arifuddin ke Musda Demokrat Sulsel di Hotel Claro

Oktober 24, 2026 BERITA

Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN

Oktober 23, 2026 MAKASSAR
Top Posts

Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

Oktober 24, 2026

Solidaritas Tanpa Batas, Kader dan Pengurus APPI Antarkan Munafri Arifuddin ke Musda Demokrat Sulsel di Hotel Claro

Oktober 24, 2026

Munafri Arifuddin Kantongi Dukungan Aklamasi, Demokrat Sulsel Masuki Babak Baru Kepemimpinan

Oktober 24, 2026

Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN

Oktober 23, 2026

KHUTBAH JUMAT HARI INI “AMAL YANG LESTARI HINGGA KIAMAT” Oleh: Drs. KH. Nurullah, HD., M.Pd

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah, Da’i Mitra Polri Berikan Tausiah di Masjid Nurul Haq Laikang

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

Oktober 24, 2026

Solidaritas Tanpa Batas, Kader dan Pengurus APPI Antarkan Munafri Arifuddin ke Musda Demokrat Sulsel di Hotel Claro

Oktober 24, 2026

Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN

Oktober 23, 2026
Don't Miss
MAKASSAR

Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

By Media SahabatOktober 24, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Perayaan Milad ke-60 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)…

Solidaritas Tanpa Batas, Kader dan Pengurus APPI Antarkan Munafri Arifuddin ke Musda Demokrat Sulsel di Hotel Claro

Oktober 24, 2026

Munafri Arifuddin Kantongi Dukungan Aklamasi, Demokrat Sulsel Masuki Babak Baru Kepemimpinan

Oktober 24, 2026

Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN

Oktober 23, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.