Mediasahabat.com-Makassar-“– Lurah Katimbang, Alifian Mudhary, S.STP, menyampaikan secara langsung program prioritas Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, yakni program Sampah Gratis bagi warga Kota Makassar.Senin’14/4/2025
Dalam pernyataannya, Lurah Alifian menegaskan bahwa pihak kelurahan akan berperan aktif dalam mengawal program ini serta melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
“Kami dari pihak kelurahan akan mengawal langsung proses sosialisasi serta pendataan warga terkait program ini. Perlu dipahami bahwa pendataan akan dilakukan secara rinci dan mendalam,” ujarnya.
Pendataan yang dimaksud mencakup berbagai aspek rumah tangga, antara lain daya listrik, jenis rumah, jenis atap, jenis lantai, jenis dinding, hingga pekerjaan penghuni rumah. Karena tingkat detail yang tinggi ini, prosesnya diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.

Lurah Alifian juga menegaskan bahwa peran kelurahan terbatas pada proses pendataan. Penentuan siapa saja yang berhak menerima layanan sampah gratis maupun yang tetap dikenakan retribusi akan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
“Kelurahan hanya mendata. Penetapan penerima manfaat dan perhitungan biaya retribusi, baik untuk rumah tangga maupun pelaku usaha, akan ditentukan oleh DLH,” jelasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Makassar berupaya meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang tergolong kurang mampu.(**)


