
Mediasahabat.com-Makassar,-“Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, memberikan teguran kedua kepada Pedagang Kaki Lima (PK5) yang beraktivitas di Jalan Poros Asrama Haji, tepatnya di RT 05 RW 06, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.Rabu 21/1/2026
Teguran tersebut diberikan sebagai tindak lanjut atas masih ditemukannya aktivitas PK5 yang melanggar ketentuan ketertiban umum dan pemanfaatan fasilitas umum, meskipun sebelumnya telah dilakukan imbauan dan teguran pertama oleh pihak kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Bakung Nani Handayani, SH turun langsung ke lokasi dan memberikan penjelasan kepada para PK5 agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban, kebersihan, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Poros Asrama Haji.
“Kami berharap para PK5 dapat memahami dan menaati aturan yang telah ditetapkan. Teguran kedua ini menjadi bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam menegakkan ketertiban lingkungan,” ujar Nani Handayani di sela-sela kegiatan.
Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus memberikan kesempatan kepada para PK5 untuk menyesuaikan aktivitas usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemberian teguran kedua ini turut didampingi oleh staf PNS Kelurahan Bakung, staf Kelurahan Bakung, Linmas Kelurahan Bakung, serta Ketua RT 05 RW 06 Kelurahan Bakung, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.
Pemerintah Kelurahan Bakung menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkelanjutan. Apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, maka akan dilakukan langkah-langkah lanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(**)



