
Mediasahabat.com-Makassar,-_Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan kegiatan penertiban lapak usaha dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jl. Sunu, Kelurahan Suangga.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Tallo, Bapak Andi Husni, S.STP., M.Si., yang didampingi oleh Lurah Kelurahan Suangga, Ibu Andi Erni, S.E. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, serta memastikan penggunaan fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya.
Sebelum tindakan penertiban dilaksanakan, pemerintah kecamatan telah menempuh langkah persuasif dengan memberikan peringatan tertulis secara berkala kepada para pemilik lapak usaha. Pendekatan ini membuahkan hasil, di mana sebagian pelaku usaha menunjukkan kesadaran dengan melakukan pembongkaran mandiri terhadap lapak mereka.
Namun demikian, dari total 23 lapak usaha dan PKL yang terdata, masih terdapat 15 lapak usaha dengan bangunan kanopi yang berdiri di atas fasilitas umum. Kondisi tersebut menjadi dasar dilakukannya penertiban lanjutan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tallo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan pula meningkatnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta keindahan kota.



