Mediasahabat.com-Makassar, 14 Juli 2025 –” DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah, yang dilaksanakan di Hotel Dalton, Selasa (14/7/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, termasuk Anggota DPRD Kota Makassar dr. Yulius Patandianan, S.P.B, perwakilan Dapil 3 Biringkanaya-Tamalanrea dari Partai Perindo.
Dalam sambutannya, dr. Yulius Patandianan menegaskan pentingnya edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, keberhasilan program lingkungan tidak hanya bergantung pada regulasi, namun juga partisipasi aktif warga.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam mengelola sampah. Kalau kita sadar sejak dari rumah, maka masalah kebersihan bisa tertangani dengan baik,” ungkap dr. Yulius.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, S.STP, yang menjelaskan program strategis Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Dr. Helmy memaparkan salah satu program andalan yakni layanan sampah gratis, yang bertujuan menekan timbulan sampah dan meningkatkan kesadaran warga.
“Kami ingin membangun budaya sadar lingkungan. Sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Kami juga terus mendorong kolaborasi antar RT/RW, komunitas, dan pelaku usaha dalam upaya ini,” jelasnya.
Camat Tamalanrea, M. Ikbal, S.STP yang turut menjadi narasumber juga memberikan materi seputar Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan isi Perda yang mencakup berbagai aspek mulai dari ketentuan umum, asas dan tujuan, tugas dan wewenang, peran serta masyarakat, hingga sanksi administratif dan pidana.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga kebersihan lingkungan. Jangan tunggu lingkungan kotor baru kita bergerak. Sosialisasi seperti ini adalah pengingat agar kita lebih peduli,” ujar Camat Ikbal.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang cukup interaktif. Sejumlah peserta mengangkat persoalan seputar minimnya tempat penampungan sementara (TPS), armada pengangkut sampah, hingga kurangnya edukasi di tingkat RT. Para narasumber memberikan jawaban serta solusi yang konkret dan terbuka untuk tindak lanjut melalui sinergi lintas sektor.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, sesuai dengan visi Kota Makassar menuju kota yang “Nol Sampah”.