MEDIASAHABAT.COM, MAKASSAR – Sejumlah gerai Alfamart di Kota Makassar mendapat peringatan dari Pemkot Makassar lantaran belum membayar retribusi dan pajak daerah.
Berdasarkan pantauan, ada beberapa toko yang beroperasi di kota Makassar yang ditempelin Sticker atau spanduk yang menyatakan bahwa bangunan ini Belum membayar pajak daerah.
Seiring dengan hadirnya Alfamart di kota Makassar bukannya memberikan keuntungan yang berarti buat daerah, malah merungikan daerah dengan tidak membayar pajak daerah.
Hal tersebut Sesuai dengan Peraturan Walikota Makassar No 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Salah satu aktivis di Kota Makassar, Suwardi menilai hal ini seharusnya menjadi perhatiaan buat Pemda Kota Makassar dalam hal ini BAPENDA Kota Makassar.
“Harus tegas dalam menertibkan wajib pajak yang tidak membayar pajak daerah yang sangat merugikan daerah. Bukannya hadir memberikan dampak positif buat Kota Makassar malah merugikan Daerah yang tidak membayar pajak,” ungkap Suwardi yang ditemui disalah satu warkop dikota makassar”.
Suwardi menekankan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi jika tetap membandel dengan tidak membayar pajak untuk daerah.
“Kami beri waktu kepada pemerintah daerah dalam minggu ini, kalau memang tidak bisa bertindak dengan tegas kepada Alfamart terkait tidak membayar pajak daerah yang berada di kota Makassar, kami dari kalangan aktifis Makassar akan melakukan menyegelan terhadap semua toko alfamart di kota Makassar yang tidak membayar pajak daerah,” jelasnya.


