Mediasahabat.com-“Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan calon kepala daerah (Cakada). Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pihaknya telah menyerahkan hasil tes Kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon kepada LO Paslon pada Sabtu (07/09/2024). Hasilnya Chaidir Syam dinyatakan MS, sedangkan Suhartina TMS.
Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat,” kata Edi kepada Sindo Makassar pada Sabtu (07/09/2024).
Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, termasuk tes narkotika.
Tidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan,” ujarnya.
Edi melanjutkan, KPU Maros telah meminta pergantian kepada Chaidir untuk melakukan pergantian pasangan. Batas pergantian pasangan sampai 15 September 2024.
Iya, itu pergantian. Kami sudah sampaikan tim paslon untuk kami beri Waktu 3 hari untuk pergantian, sesuai regulasi,” jelasnya.
Kalau dalam tiga hari tidak ada pergantian, maka Paslon dinyatakan gugur,” kunci Edi.
Suhartina yang coba dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya belum direspon.
Di Pilkada Maros 2024 hanya satu Paslon yang mendaftar. Ialah Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang diusung PAN, Golkar, Nasdem, PKB, Gerindra, PK.(**)


