Mediasahabat.com-Makassar,-“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar kegiatan Sosialisasi Program Sampah Gratis berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (01/12/2025), dan dihadiri berbagai unsur pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat dan perangkat pemerintah mengenai implementasi program sampah gratis, mekanisme penarikan retribusi yang baru, serta perubahan kebijakan pengelolaan kebersihan di Kota Makassar. Melalui Perwali terbaru ini, Pemerintah Kota menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW dalam menyampaikan informasi secara tepat kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang menyeluruh menjadi kunci keberhasilan implementasi program sampah gratis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Program ini harus dipahami dengan baik oleh semua perangkat pemerintah agar pelaksanaannya berjalan maksimal. Kita ingin memastikan masyarakat menerima informasi yang benar dan merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh para lurah se-Kecamatan Biringkanaya, Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan dan Kelurahan, pengelola retribusi pelayanan kebersihan, serta perwakilan RT dan RW. Kehadiran berbagai unsur ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kebersihan yang lebih efektif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap program sampah gratis dapat diterapkan secara merata dan memberikan dampak positif bagi kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat di seluruh kecamatan.(an)


