
Mediasahabat.com-Makassar ,– Lurah Berua, Andi Suriyanti, SE., M.Si., menghadiri undangan Anggota DPRD Kota Makassar, H. Sangkala Saddiko, SH, sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Program Pemerintah Daerah terkait implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, di Hotel Sarison Makassar ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar, unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta peserta dari berbagai kalangan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok sebagai upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Perda KTR secara efektif.
Lurah Berua, Andi Suriyanti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kelurahan Berua siap mendukung penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2013 melalui edukasi kepada masyarakat serta mendorong terciptanya kawasan yang bebas dari paparan asap rokok, khususnya di fasilitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan tempat ibadah.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan yang sehat semakin meningkat, sehingga implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.(an)



