Mediasahabat.com-Makassar, 19 Agustus 2025″– Sebanyak 86 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan yang sudah beroperasi akan segera menjalani verifikasi ulang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika tidak memenuhi syarat teknis maupun administrasi, operasional dapur MBG tersebut berpotensi dibatalkan.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 230 lokasi SPPG yang diverifikasi di Sulsel. Proses ini melibatkan Kemendagri, dengan dukungan teknis dari Kementerian PUPR serta pemantauan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun kriteria verifikasi mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Status Lahan: Harus berstatus hak milik atau hak pakai atas nama pemerintah daerah serta tidak dalam sengketa.
- Tata Ruang: Lokasi tidak boleh berada di kawasan rawan bencana, kawasan lindung, atau dekat dengan sumber pencemar lingkungan.
- Aksesibilitas: SPPG wajib berada di lokasi yang mudah dijangkau kendaraan serta dekat dengan sekolah sasaran, maksimal 20 menit perjalanan.
- Kapasitas Lahan: Minimal luas 800 m² untuk melayani hingga 3.000 porsi per hari, atau 300 m² untuk kapasitas 1.000 porsi per hari.
- Fasilitas Penunjang: Ketersediaan air bersih 17 m³ per hari, daya listrik minimal 33 kVA, genset cadangan 80 persen, serta sistem pengolahan limbah (IPAL) 8,47 m³ per hari.
Meski sebagian besar SPPG telah beroperasi melayani siswa, Kemendagri menegaskan bahwa pemenuhan standar teknis mutlak diperlukan demi menjamin kualitas dan keberlanjutan program MBG.
Jika ada lokasi yang tidak lolos verifikasi, maka izin operasionalnya akan dicabut. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan program strategis nasional MBG benar-benar berjalan sesuai standar pelayanan gizi yang ditetapkan.