Mediasahabat.com-Makassar,-“Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ir. H. Mahmud, ST., MM., MSP., MT., bersinergi dengan Lurah Paccerakkang, Henni A. Nandang, S.Sos., MM dalam kegiatan Reses/Temu Konstituen Masa Sidang II Tahun 2025–2026 yang digelar di Jalan Bukkamata 1, Kecamatan Biringkanaya.Senin, 23/2/2026
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kelurahan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Kehadiran unsur pemerintah kelurahan bersama wakil rakyat provinsi menjadi bukti kolaborasi dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Dalam dialog terbuka, warga menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak. H. Syarif menyoroti persoalan kekurangan air bersih dan mengusulkan bantuan sumur bor sebagai solusi. Ia juga memohon bantuan sertu (material timbunan) untuk perbaikan akses jalan menuju pekuburan dan lapangan, serta permohonan sertifikasi akses tersebut.
Sejumlah warga juga mempertanyakan kejelasan data penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih transparan dan tepat sasaran. Program Indonesia Pintar (PIP) turut menjadi perhatian agar dapat diaktifkan kembali demi mendukung pendidikan anak-anak warga.
Ketua RT 5 RW 4 Perumahan Bukka Mata, Baktiar, menyampaikan aspirasi terkait kepemudaan, termasuk permohonan bantuan fasilitas untuk kegiatan lomba domino. Sementara itu, Ibu Syamsiah dari Perumahan Mangga Tiga bagian belakang berharap adanya fasilitasi sambungan air bersih melalui koordinasi dengan PDAM Makassar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. Ir. H. Mahmud, ST., MM., MSP., MT. menyatakan komitmennya untuk membantu sesuai kewenangan. Ia bahkan langsung menghubungi pihak PDAM Makassar melalui telepon pribadinya di hadapan warga untuk menyampaikan keluhan terkait kebutuhan air bersih.

Selain itu, beliau juga siap memberikan bantuan sertu guna mendukung perbaikan akses jalan yang menjadi keluhan masyarakat.
Sinergi antara Anggota DPRD Provinsi dan Lurah Paccerakkang ini mendapat apresiasi dari warga, yang berharap kolaborasi tersebut terus terjalin demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(**)


