Mediasahabat.com-Makassar-“Binmas Perairan Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan, AKP Alvons, melaksanakan sosialisasi bahaya penggunaan bom ikan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut. Dalam kesempatan tersebut, AKP Alvons menegaskan bahwa penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan berdampak serius terhadap kerusakan terumbu karang serta keseimbangan ekosistem laut.
“Sosialisasi ini untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan bom dalam menangkap ikan. Selain merusak lingkungan laut, tindakan ini juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri,” ujar AKP Alvons.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Binmas Pulau Barrang Lompo, Aiptu Firdaus, para tokoh masyarakat, nelayan, serta perwakilan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Salah satu tokoh masyarakat, H. Sahabuddin yang juga merupakan Pincam Partai Golkar, bersama perwakilan Pokmaswas, Bapak Kiki, mengajak seluruh nelayan untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut dan terumbu karang di sekitar perairan Sangkarrang.
“Kami berharap para nelayan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga laut kita. Laut yang lestari akan membawa manfaat bagi anak cucu kita di masa depan,” ujar H. Sahabuddin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya bom ikan semakin meningkat, serta terwujud komitmen bersama dalam menjaga ekosistem laut yang berkelanjutan di wilayah Kepulauan Sangkarrang.


