
Mediasahabat.com-Makassar,-“Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Lingkup Kecamatan Biringkanaya yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (23/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang optimal dan bijak melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu.
Mewakili Camat Biringkanaya, Plt. Kasi Kebersihan Kecamatan Biringkanaya, Andi Mansyur, S.Sos., membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa mulai 1 Agustus 2026, TPA Antang hanya akan menerima sampah residu, sementara sampah organik dan anorganik harus dikelola dari sumbernya melalui pengomposan, bank sampah, maupun proses daur ulang. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah strategis mengingat daya tampung TPA Antang telah mencapai batas maksimal.
Melalui sosialisasi ini, DLH Kota Makassar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya budaya memilah sampah sejak dari rumah. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pengelolaan persampahan di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif, mengurangi beban TPA Antang, serta mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(**)



