
Mediasahabat.com-,-“Memasuki tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah, seperti berpuasa, berdoa, dan meningkatkan amal saleh. Namun, di tengah masyarakat masih berkembang berbagai keyakinan yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Salah satunya adalah anggapan bahwa membeli perabot rumah tangga, seperti baskom, ember, atau timba pada 10 Muharram akan mendatangkan rezeki atau keberuntungan. Apabila pembelian dilakukan karena memang kebutuhan, tentu tidak menjadi persoalan. Akan tetapi, jika diyakini sebagai sarana untuk “menarik rezeki”, maka keyakinan seperti ini perlu diluruskan karena tidak memiliki landasan dalam syariat Islam.
Logikanya, apabila benar barang-barang tersebut dapat mendatangkan rezeki, tentu para penjual akan menyimpannya sendiri, bukan menjualnya kepada orang lain.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian masyarakat bahkan rela berutang atau meminjam dana demi membeli barang-barang tersebut. Akibatnya, setelah barang dibawa pulang, nilainya justru menurun dan tidak memberikan manfaat sebagaimana yang diyakini, sementara beban utang tetap harus dibayar.
Karena itu, masyarakat hendaknya lebih bijak dalam menyikapi berbagai tradisi yang berkembang. Jangan sampai terjebak pada keyakinan yang tidak memiliki dasar agama. Momentum 10 Muharram seharusnya diisi dengan meningkatkan ibadah, memperbanyak sedekah, mempererat silaturahmi, dan melakukan amal kebajikan yang diajarkan dalam Islam.
Wallāhu A’lam Bish Shawāb.



