Mediasahabat.com-Makassar , -“Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Biringkanaya, Adi Muliadi Jacob, S.Sos, mewakili Camat Biringkanaya secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Ketimbang, yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026.

Dalam arahannya, Adi Muliadi Jacob menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan kelurahan. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas warga serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar.
“Melalui Musrenbang ini, diharapkan usulan yang disepakati dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah Kelurahan Ketimbang,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Ketimbang, Muhammad Syarif, SE, M.Si, menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi wadah penting untuk menyatukan persepsi antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap seluruh usulan yang dirumuskan dapat dikawal bersama hingga ke tingkat kecamatan dan kota.

Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap usulan-usulan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga Kelurahan Ketimbang agar dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ketimbang, Rawalin, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kelurahan Ketimbang memiliki 31 RT dan 7 RW, yang menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Musrenbang berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Turut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, yakni: Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Dispora, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2), Dinas Lingkungan Hidup, Puskesmas, serta UPTD Keluarga Berencana (KB).(**)


