Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

Mei 16, 2026

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026

Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0

Mei 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan
  • Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
  • Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0
  • Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona
  • Semarak Hari Pattimura, Warga Gunung Nona Ambon Kamp Pererat Persaudaraan Lewat Permainan KING
  • Penertiban 16 Lapak di Fasum Barawajah, Kecamatan Panakkukang Pulihkan Akses Jalan Samping Tol
  • Analisis Ekonomi IKA ISMEI: Mengapa Lokasi PSEL di Antang Lebih Ideal Dibanding Wilayah Lain
  • Koramil 1408-11/Biringkanaya Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Central BTP
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
MAKASSAR

Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi

Media SahabatMei 5, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar,–” Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu yang melibatkan lintas sektor.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara terintegrasi.

“Penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama,” hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly, usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada pengelolaan pelayanan kesehatan bagi ODGJ berat yang diselenggarakan di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

“Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” lanjutnaya.

Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar ini mengungkapkan, selama ini masih terdapat ego sektoral yang menyebabkan penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Oleh karena itu, forum koordinasi ini diharapkan mampu melahirkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas, terukur, dan terintegrasi.

Dia menjelaskan, mekanisme penanganan ODGJ umumnya dimulai dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

Selanjutnya, fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas melakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu dukungan pengamanan dari Satpol PP bersama kecamatan dan kelurahan, sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lanjutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dua Jam Open House di Rujab, Wali Kota Makassar Salami SKPD dan Masyarakat Usai Salat Idulfitri

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Dinas Sosial Kota Makassar dalam proses rehabilitasi sosial, termasuk pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi) serta pemantauan berkelanjutan pasca perawatan.

Menurutnya, kejelasan pembagian peran menjadi kunci utama keberhasilan penanganan ODGJ, mulai dari tahap penanganan awal, proses rujukan, hingga pemulangan dan monitoring lanjutan.

“Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan, agar penanganan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Selain aspek teknis, Andi Zulkifly juga menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, serta dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma terhadap penderita gangguan jiwa.

Dikatakan, ODGJ bisa dicarikan jalan. Karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman agar tidak mengucilkan atau menelantarkan, melainkan mendukung proses penyembuhan.

Zulkifly juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” tegasnya.

Dia menegaskan, pertemuan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem penanganan ODGJ di Kota Makassar.

Sehingga lebih responsif, terstruktur, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan serta INKLUSIVITAS. Sebagai tindak lanjut, Sekda Makassar meminta seluruh OPD terkait.

Mulai dari kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial Kota Makassar, Dinas Kesehatan Kota Makassar, hingga pihak rumah sakit, untuk segera menyusun rencana aksi (action plan) dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

Baca Juga:  Salman Alfariz Sidak THM, Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Makassar Disegel

“Saya minta aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menegaskan pentingnya kesepahaman antarinstansi dalam menangani ODGJ, mulai dari tahap penjangkauan hingga pascapemulihan.

“Hari ini kita duduk bersama lintas sektor, lintas SKPD, termasuk para camat, untuk menyepakati bagaimana penanganan ODGJ. Harapannya, lahir SOP yang jelas, siapa berbuat apa dalam setiap tahapan penanganan,” ujarnya.

Menurut Nursaidah, selama ini masih kerap terjadi kebingungan di tingkat lapangan, khususnya di kecamatan dan aparat Satpol PP, saat menemukan ODGJ.

“Selama ini kendala di lapangan adalah ketika ditemukan ODGJ, harus dibawa ke mana ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial. Ini yang ingin kita sepakati bersama dalam rapat ini,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa dalam mekanisme penanganan, Dinas Kesehatan Kota Makassar memiliki peran utama pada aspek medis.

Lanjut dia, Puskesmas menjadi garda terdepan dalam melakukan asesmen awal terhadap kondisi kejiwaan seseorang.

” Kalau hasil asesmen menunjukkan adanya gangguan jiwa yang memerlukan perawatan, maka kami akan merujuk ke rumah sakit,” tuturnya.

“Setelah itu, kami juga bertanggung jawab dalam pemantauan dan pemberian obat secara berkala,”sambung dia.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Warnai HUT ke-418 Kota Makassar

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemantauan pasien merupakan bagian dari standar pelayanan minimal (SPM), khususnya bagi ODGJ kategori berat yang wajib mendapatkan pengobatan rutin sesuai resep dokter.

“Dinas Kesehatan bertugas memastikan ketersediaan dan pemberian obat, termasuk evaluasi berkala sesuai rekomendasi rumah sakit,” tambahnya.

Namun demikian, apabila hasil asesmen menunjukkan pasien tidak memerlukan perawatan medis lanjutan, maka penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Dinas Sosial Kota Makassar.

Kalau tidak perlu dirawat atau tidak masuk kategori gangguan jiwa berat, maka harus diambil alih oleh Dinas Sosial, termasuk penanganan sosial dan rehabilitasi.

Nursaidah menekankan pentingnya respons cepat dan kolaboratif antarinstansi tanpa saling menunggu.

“Kami berharap tidak ada lagi saling menunggu atau melempar. Begitu ada laporan, semua pihak harus turun bersama untuk asesmen,” tegasnya.

Terkait tren kasus, ia mengakui secara kasat mata jumlah ODGJ yang ditemukan di lapangan cenderung meningkat dalam beberapa waktu terakhir, meskipun data resmi masih dalam proses pendataan.

Dia kembali juga menegaskan, bahwa setelah pasien dinyatakan sembuh oleh rumah sakit, maka tanggung jawab selanjutnya berada pada Dinas Sosial Kota Makassar, termasuk proses pengembalian ke keluarga (reunifikasi) atau rehabilitasi lanjutan.

“Kalau pasien sudah sembuh, maka menjadi kewenangan Dinas Sosial, apakah dikembalikan ke keluarga atau direhabilitasi. Itu yang harus dipastikan dalam SOP yang kita susun bersama,” pungkasnya. (*)

Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

Mei 16, 2026 MAKASSAR

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026 MAKASSAR

Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona

Mei 15, 2026 HIBURAN
Top Posts

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

Mei 16, 2026

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026

Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0

Mei 15, 2026

Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona

Mei 15, 2026

Semarak Hari Pattimura, Warga Gunung Nona Ambon Kamp Pererat Persaudaraan Lewat Permainan KING

Mei 15, 2026

Penertiban 16 Lapak di Fasum Barawajah, Kecamatan Panakkukang Pulihkan Akses Jalan Samping Tol

Mei 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

Mei 16, 2026

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026

Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona

Mei 15, 2026
Don't Miss
MAKASSAR

Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum, Sangat Menyesatkan

By Media SahabatMei 16, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,-“Pemerintah Kota Makassar, secara tegas membantah sekaligus meluruskan beredarnya informasi liar yang dinilai menyesatkan dan…

Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026

Mei 15, 2026

Tim IKA Pertanian Unhas 46 Tahan Juara Bertahan Sospol, Laga Berakhir Imbang 0-0

Mei 15, 2026

Peringati Hari Pattimura, Warni Saharuddin dan Generasi Muda Ambon Kamp Gelar Ajang Silaturahmi Warga Gunung Nona

Mei 15, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.