Mediasahabat.com-Makassar,-“Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Parkir Digital untuk wilayah Kecamatan Wajo sebagai bagian dari uji coba penerapan sistem parkir digital dalam pengelolaan parkir on-street.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, didampingi Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto. Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan parkir sekaligus menjawab berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait transparansi sistem pembayaran parkir.

Turut hadir dalam kegiatan ini Tenaga Ahli Pendamping Direksi, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Humas, Kepala Bagian Pengelola, Kasi Insidentil, Kasi Komersial, Kasi TJU, Kasi Peralatan, serta para Koordinator Kecamatan (Korcam) yang bertugas di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Adi Rasyid Ali menegaskan bahwa manajemen Perumda Parkir Makassar terus melakukan berbagai terobosan untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar lebih transparan, modern, dan dapat diterima masyarakat.
“Mulai tanggal 2 Februari hingga 18 Februari 2026, kami akan melaksanakan uji coba di 13 titik parkir di luar Jalan Sulawesi. Setiap kendaraan yang parkir akan direkam melalui smartphone petugas dan pengguna jasa parkir akan menerima struk parkir resmi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa struk parkir tersebut akan diikutkan dalam program undian berhadiah yang dilaksanakan secara berkala, yakni setiap tiga hari sekali selama masa uji coba. Pengundian akan diumumkan melalui akun Instagram resmi Humas Perumda Parkir Makassar Raya.
“Kami mengajak masyarakat untuk membiasakan diri meminta struk parkir setiap kali melakukan pembayaran. Selain sebagai bukti resmi, struk ini juga menjadi kesempatan mendapatkan hadiah menarik, seperti handphone dan perangkat elektronik lainnya,” tambahnya.
Melalui program parkir digital ini, Perumda Parkir Makassar berharap dapat membangun budaya tertib parkir, meningkatkan profesionalisme juru parkir, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir yang transparan dan akuntabel. (**)


