Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Iklan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Intip Kemeriahan Malam Pembubaran Panitia PATSI UMI: Dari LPJ Transparan Hingga Bernyanyi Bersama

Oktober 11, 2026

Prosesi Pemakaman Almarhum Sunandar Berlangsung Khidmat, Andi Muhammad Farid Sampaikan Terima Kasih atas Doa dan Kehadiran Keluarga serta Sahabat

Oktober 11, 2026

Kadis Pemuda dan Olahraga Makassar Hadiri Final Sayembara Desain Logo HUT ke-419

Oktober 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Intip Kemeriahan Malam Pembubaran Panitia PATSI UMI: Dari LPJ Transparan Hingga Bernyanyi Bersama
  • Prosesi Pemakaman Almarhum Sunandar Berlangsung Khidmat, Andi Muhammad Farid Sampaikan Terima Kasih atas Doa dan Kehadiran Keluarga serta Sahabat
  • Kadis Pemuda dan Olahraga Makassar Hadiri Final Sayembara Desain Logo HUT ke-419
  • Kebakaran di Bontoala Hanguskan 8 Bangunan, 33 Jiwa Terdampak
  • Ciptakan Kondisi Kamtibmas Kondusif, Camat Biringkanaya Maharuddin Bersama Lurah Sudiang Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
  • Wawali Makassar Buka GEOMETRI 2026 di UNM, Dorong Mahasiswa Aplikasikan Matematika dalam Kehidupan Nyata
  • Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI
  • Wali Kota Appi Luncurkan Logo HUT ke-419 Makassar, Filosofi Pappaseng Berpadu dengan Desain Modern
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » PKAI Pertanyakan Proses AMDAL PT Conch di Barru, Profetik Institute Ingatkan DLH Sulsel Jangan Abaikan Putusan MA
MAKASSAR

PKAI Pertanyakan Proses AMDAL PT Conch di Barru, Profetik Institute Ingatkan DLH Sulsel Jangan Abaikan Putusan MA

Media SahabatJuni 17, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar,–” Pemerhati Konservasi Alam Indonesia (PKAI) Sulawesi Selatan menyampaikan protes keras terhadap proses perizinan lingkungan PT Conch Barru Cement Indonesia yang saat ini terpantau telah memasuki tahapan draf Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) pada sistem Amdalnet. Protes tersebut disampaikan langsung dalam audiensi resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (15/6), yang membahas berbagai persoalan hukum, tata ruang, dan lingkungan hidup terkait rencana operasional fasilitas hilir PT Conch di Kabupaten Barru.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua PKAI Sulawesi Selatan, Abd Malik, S.H., M.M., yang menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang memperdebatkan soal investasi semata, melainkan mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum dan menghormati tata ruang yang berlaku.

Menurut Abd Malik, proses AMDAL yang sedang berjalan tidak dapat dipisahkan dari persoalan mendasar yang sejak lama menjadi sumber penolakan masyarakat, yakni kesesuaian lokasi kegiatan dengan ketentuan tata ruang serta keberadaan bangunan fisik yang telah berdiri di kawasan Mangempang, Kabupaten Barru.

“Yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar dokumen administrasi. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa proses lingkungan terus berjalan pada lokasi yang sejak awal menimbulkan persoalan tata ruang dan telah lama diperdebatkan oleh masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan hukum berjalan di belakang fakta lapangan,” tegas Abdul Malik usai audiensi.

Baca Juga:  Hadiri Nuzulul Quran PN Makassar, Munafri Ingatkan Al-Quran Jadi Pedoman Hidup

Ia mengingatkan bahwa fasilitas pabrik kantong semen yang direncanakan PT Conch berada pada kawasan yang selama ini dipersoalkan karena dinilai tidak sejalan dengan peruntukan ruang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, PKAI juga menyoroti fakta bahwa bangunan fisik perusahaan telah lebih dahulu berdiri sebelum seluruh aspek perizinan memperoleh kepastian hukum. Menurut Abdul Malik, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola perizinan dan komitmen pemerintah dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.

Menanggapi perkembangan tersebut, Direktur Profetik Institute, Asratillah, memberikan pandangan terpisah kepada media. Meskipun tidak terlibat dalam audiensi, Asratillah menilai bahwa proses yang sedang berlangsung harus ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Usai Bimtek dan Retret Lurah, Lurah Kodingareng kecamatan Sangkarrang Langsung Tancap Gas Pimpin Rapat Perdana

“Saya ingin mengingatkan bahwa Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 580 K/TUN/2018 dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 159 PK/TUN/LH/2019 merupakan produk hukum yang final dan mengikat. Karena itu, seluruh proses administrasi pemerintahan yang berkaitan dengan lokasi dan substansi yang pernah menjadi objek sengketa harus diuji secara sangat hati-hati agar tidak menimbulkan kesan bahwa putusan MA dapat dikesampingkan melalui jalur perizinan baru,” ujar Asratillah.

Menurutnya, prinsip dasar negara hukum menuntut setiap institusi pemerintah untuk tidak hanya mematuhi prosedur administratif, tetapi juga menghormati substansi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Persoalan ini bukan semata-mata soal AMDAL atau SKKL. Yang sedang dipertaruhkan adalah kredibilitas negara hukum. Ketika pengadilan telah berbicara melalui putusan yang final dan mengikat, maka seluruh instrumen pemerintahan harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan administrasi berjalan selaras dengan semangat putusan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dojo SD Inpres Manuruki 1 Makassar Sabet 9 Medali di Kejuaraan Karate Antar Pelajar se-Maminasata

PKAI juga mengingatkan bahwa rencana operasional fasilitas hilir PT Conch harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk kondisi industri semen nasional yang masih mengalami kelebihan kapasitas produksi (oversupply). Dalam situasi demikian, setiap ekspansi distribusi dan aktivitas pendukung industri semen perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang lebih besar di kemudian hari.

Menutup keterangannya, Abd Malik menegaskan bahwa PKAI akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam menjaga kepastian hukum, tata ruang, dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

“Kami tidak menolak investasi. Yang kami tolak adalah praktik pembangunan yang mengabaikan hukum, mengabaikan tata ruang, dan berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat. Investasi yang baik harus berdiri di atas kepastian hukum, bukan di atas kontroversi hukum yang terus dipersoalkan publik,” tutup Abd Malik.(**)

 

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/07/Iklan-Sekolah-Gratis.mp4
PKAI Pertanyakan Proses AMDAL PT Conch di Barru Profetik Institute Ingatkan DLH Sulsel Jangan Abaikan Putusan MA
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Kadis Pemuda dan Olahraga Makassar Hadiri Final Sayembara Desain Logo HUT ke-419

Oktober 10, 2026 MAKASSAR

Ciptakan Kondisi Kamtibmas Kondusif, Camat Biringkanaya Maharuddin Bersama Lurah Sudiang Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Oktober 9, 2026 MAKASSAR

Wawali Makassar Buka GEOMETRI 2026 di UNM, Dorong Mahasiswa Aplikasikan Matematika dalam Kehidupan Nyata

Oktober 9, 2026 MAKASSAR
Top Posts

Intip Kemeriahan Malam Pembubaran Panitia PATSI UMI: Dari LPJ Transparan Hingga Bernyanyi Bersama

Oktober 11, 2026

Prosesi Pemakaman Almarhum Sunandar Berlangsung Khidmat, Andi Muhammad Farid Sampaikan Terima Kasih atas Doa dan Kehadiran Keluarga serta Sahabat

Oktober 11, 2026

Kadis Pemuda dan Olahraga Makassar Hadiri Final Sayembara Desain Logo HUT ke-419

Oktober 10, 2026

Kebakaran di Bontoala Hanguskan 8 Bangunan, 33 Jiwa Terdampak

Oktober 10, 2026

Ciptakan Kondisi Kamtibmas Kondusif, Camat Biringkanaya Maharuddin Bersama Lurah Sudiang Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Oktober 9, 2026

Wawali Makassar Buka GEOMETRI 2026 di UNM, Dorong Mahasiswa Aplikasikan Matematika dalam Kehidupan Nyata

Oktober 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Kadis Pemuda dan Olahraga Makassar Hadiri Final Sayembara Desain Logo HUT ke-419

Oktober 10, 2026

Ciptakan Kondisi Kamtibmas Kondusif, Camat Biringkanaya Maharuddin Bersama Lurah Sudiang Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Oktober 9, 2026

Wawali Makassar Buka GEOMETRI 2026 di UNM, Dorong Mahasiswa Aplikasikan Matematika dalam Kehidupan Nyata

Oktober 9, 2026
Don't Miss
BERITA

Intip Kemeriahan Malam Pembubaran Panitia PATSI UMI: Dari LPJ Transparan Hingga Bernyanyi Bersama

By Media SahabatOktober 11, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,— Suasana hangat penuh keakraban menyelimuti area Skypool Lantai 6, Hotel Claro Makassar, pada Sabtu…

Prosesi Pemakaman Almarhum Sunandar Berlangsung Khidmat, Andi Muhammad Farid Sampaikan Terima Kasih atas Doa dan Kehadiran Keluarga serta Sahabat

Oktober 11, 2026

Kadis Pemuda dan Olahraga Makassar Hadiri Final Sayembara Desain Logo HUT ke-419

Oktober 10, 2026

Kebakaran di Bontoala Hanguskan 8 Bangunan, 33 Jiwa Terdampak

Oktober 10, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.