Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Iklan

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN

Oktober 23, 2026

KHUTBAH JUMAT HARI INI “AMAL YANG LESTARI HINGGA KIAMAT” Oleh: Drs. KH. Nurullah, HD., M.Pd

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah, Da’i Mitra Polri Berikan Tausiah di Masjid Nurul Haq Laikang

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN
  • KHUTBAH JUMAT HARI INI “AMAL YANG LESTARI HINGGA KIAMAT” Oleh: Drs. KH. Nurullah, HD., M.Pd
  • Polda Sulsel Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah, Da’i Mitra Polri Berikan Tausiah di Masjid Nurul Haq Laikang
  • Andi Syahrum Koordinasikan Jaringan Pipa PDAM dengan Dinas PU Terkait Pekerjaan Drainase
  • Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour
  • Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolda Sulsel Sambangi Kecamatan Tamalanrea
  • Camat Biringkanaya Gencar Gelar Patroli Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Aman dan Kondusif
  • Plt Dirut PDAM Andi Syahrum Terima Kunjungan Anggota DPD RI Andi Abdul Waris Halid
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » PKAI Pertanyakan Proses AMDAL PT Conch di Barru, Profetik Institute Ingatkan DLH Sulsel Jangan Abaikan Putusan MA
MAKASSAR

PKAI Pertanyakan Proses AMDAL PT Conch di Barru, Profetik Institute Ingatkan DLH Sulsel Jangan Abaikan Putusan MA

Media SahabatJuni 17, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar,–” Pemerhati Konservasi Alam Indonesia (PKAI) Sulawesi Selatan menyampaikan protes keras terhadap proses perizinan lingkungan PT Conch Barru Cement Indonesia yang saat ini terpantau telah memasuki tahapan draf Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) pada sistem Amdalnet. Protes tersebut disampaikan langsung dalam audiensi resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (15/6), yang membahas berbagai persoalan hukum, tata ruang, dan lingkungan hidup terkait rencana operasional fasilitas hilir PT Conch di Kabupaten Barru.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua PKAI Sulawesi Selatan, Abd Malik, S.H., M.M., yang menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang memperdebatkan soal investasi semata, melainkan mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum dan menghormati tata ruang yang berlaku.

Menurut Abd Malik, proses AMDAL yang sedang berjalan tidak dapat dipisahkan dari persoalan mendasar yang sejak lama menjadi sumber penolakan masyarakat, yakni kesesuaian lokasi kegiatan dengan ketentuan tata ruang serta keberadaan bangunan fisik yang telah berdiri di kawasan Mangempang, Kabupaten Barru.

“Yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar dokumen administrasi. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa proses lingkungan terus berjalan pada lokasi yang sejak awal menimbulkan persoalan tata ruang dan telah lama diperdebatkan oleh masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan hukum berjalan di belakang fakta lapangan,” tegas Abdul Malik usai audiensi.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Sambut Taruna AAL 2025, Tekankan Pentingnya Jaga Kedaulatan Laut

Ia mengingatkan bahwa fasilitas pabrik kantong semen yang direncanakan PT Conch berada pada kawasan yang selama ini dipersoalkan karena dinilai tidak sejalan dengan peruntukan ruang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Selain itu, PKAI juga menyoroti fakta bahwa bangunan fisik perusahaan telah lebih dahulu berdiri sebelum seluruh aspek perizinan memperoleh kepastian hukum. Menurut Abdul Malik, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola perizinan dan komitmen pemerintah dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.

Menanggapi perkembangan tersebut, Direktur Profetik Institute, Asratillah, memberikan pandangan terpisah kepada media. Meskipun tidak terlibat dalam audiensi, Asratillah menilai bahwa proses yang sedang berlangsung harus ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Sosialisasi SNPMB dan KIP-Kuliah di Soppeng, Unhas Tegaskan Proses Akuntabel

“Saya ingin mengingatkan bahwa Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 580 K/TUN/2018 dan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 159 PK/TUN/LH/2019 merupakan produk hukum yang final dan mengikat. Karena itu, seluruh proses administrasi pemerintahan yang berkaitan dengan lokasi dan substansi yang pernah menjadi objek sengketa harus diuji secara sangat hati-hati agar tidak menimbulkan kesan bahwa putusan MA dapat dikesampingkan melalui jalur perizinan baru,” ujar Asratillah.

Menurutnya, prinsip dasar negara hukum menuntut setiap institusi pemerintah untuk tidak hanya mematuhi prosedur administratif, tetapi juga menghormati substansi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Persoalan ini bukan semata-mata soal AMDAL atau SKKL. Yang sedang dipertaruhkan adalah kredibilitas negara hukum. Ketika pengadilan telah berbicara melalui putusan yang final dan mengikat, maka seluruh instrumen pemerintahan harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan administrasi berjalan selaras dengan semangat putusan tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Perang Kelompok Hanguskan Puluhan Rumah, Munafri Turun Tangan Pulihkan Tallo

PKAI juga mengingatkan bahwa rencana operasional fasilitas hilir PT Conch harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk kondisi industri semen nasional yang masih mengalami kelebihan kapasitas produksi (oversupply). Dalam situasi demikian, setiap ekspansi distribusi dan aktivitas pendukung industri semen perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang lebih besar di kemudian hari.

Menutup keterangannya, Abd Malik menegaskan bahwa PKAI akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam menjaga kepastian hukum, tata ruang, dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

“Kami tidak menolak investasi. Yang kami tolak adalah praktik pembangunan yang mengabaikan hukum, mengabaikan tata ruang, dan berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat. Investasi yang baik harus berdiri di atas kepastian hukum, bukan di atas kontroversi hukum yang terus dipersoalkan publik,” tutup Abd Malik.(**)

 

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/07/Iklan-Sekolah-Gratis.mp4
PKAI Pertanyakan Proses AMDAL PT Conch di Barru Profetik Institute Ingatkan DLH Sulsel Jangan Abaikan Putusan MA
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN

Oktober 23, 2026 MAKASSAR

KHUTBAH JUMAT HARI INI “AMAL YANG LESTARI HINGGA KIAMAT” Oleh: Drs. KH. Nurullah, HD., M.Pd

Oktober 23, 2026 MAKASSAR

Polda Sulsel Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah, Da’i Mitra Polri Berikan Tausiah di Masjid Nurul Haq Laikang

Oktober 22, 2026 MAKASSAR
Top Posts

Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN

Oktober 23, 2026

KHUTBAH JUMAT HARI INI “AMAL YANG LESTARI HINGGA KIAMAT” Oleh: Drs. KH. Nurullah, HD., M.Pd

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah, Da’i Mitra Polri Berikan Tausiah di Masjid Nurul Haq Laikang

Oktober 22, 2026

Andi Syahrum Koordinasikan Jaringan Pipa PDAM dengan Dinas PU Terkait Pekerjaan Drainase

Oktober 22, 2026

Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour

Oktober 22, 2026

Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolda Sulsel Sambangi Kecamatan Tamalanrea

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN

Oktober 23, 2026

KHUTBAH JUMAT HARI INI “AMAL YANG LESTARI HINGGA KIAMAT” Oleh: Drs. KH. Nurullah, HD., M.Pd

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah, Da’i Mitra Polri Berikan Tausiah di Masjid Nurul Haq Laikang

Oktober 22, 2026
Don't Miss
MAKASSAR

Rektor Unhas Raih Penghargaan Kehormatan AFEO, Perkuat Kiprah Keilmuan Unhas di ASEAN

By Media SahabatOktober 23, 2026

Mediasahabat.com-Bandung,– Kontribusi dalam pengembangan ilmu kelautan, konservasi ekosistem pesisir, dan penguatan profesi keinsinyuran mengantarkan Rektor…

KHUTBAH JUMAT HARI INI “AMAL YANG LESTARI HINGGA KIAMAT” Oleh: Drs. KH. Nurullah, HD., M.Pd

Oktober 23, 2026

Polda Sulsel Perkuat Kamtibmas Lewat Dakwah, Da’i Mitra Polri Berikan Tausiah di Masjid Nurul Haq Laikang

Oktober 22, 2026

Andi Syahrum Koordinasikan Jaringan Pipa PDAM dengan Dinas PU Terkait Pekerjaan Drainase

Oktober 22, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.