
Mediasahabat.com-Makassar,-“Semangat gotong royong warga dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah terus digaungkan di Kecamatan Biringkanaya. Ketua RT 10 RW 06 Kelurahan Berua, Ismed Kusyanto, SP, menyiapkan sebanyak 50 ember pemilahan sampah bagi masyarakat sebagai langkah nyata mendukung Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2026.
Instruksi tersebut berkaitan dengan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPA Tamangapa yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026.
Penyediaan 50 ember pemilahan sampah tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat serta dukungan donatur melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Tribun Timur (PT Bosowa Media Grafika) yang difasilitasi oleh Ramli Manong.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendorong warga membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah, terutama sampah organik, anorganik, dan residu.

Ketua RT 10 RW 06 Kelurahan Berua, Ismed Kusyanto, SP, mengatakan pengelolaan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bersih.
“Kami mengajak seluruh warga RT 10 RW 06 untuk bersama-sama mendukung Instruksi Wali Kota Makassar. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita turut menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Lurah Berua Apresiasi Inisiatif Warga
Sementara itu, Lurah Berua, Andi Surianti, SE., MM, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan inisiatif Ketua RT 10 RW 06 bersama masyarakat dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar.
Ia menilai penyediaan 50 ember melalui swadaya warga dan dukungan CSR menjadi langkah konkret untuk membangun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya.
“Kami mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat RT 10 RW 06. Pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari rumah tangga,” kata Andi Surianti.
Menurutnya, pemilahan sampah dari rumah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga sampah organik, anorganik, dan residu dapat dikelola sesuai jenisnya.
“Ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Andi Surianti juga mengajak seluruh RT/RW, pelaku usaha, serta masyarakat Kelurahan Berua untuk bersama-sama memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dengan pemilahan sejak dari rumah, volume sampah yang harus dibuang ke TPA diharapkan dapat ditekan sekaligus mendorong terbentuknya budaya hidup bersih di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, RT/RW, masyarakat, dunia usaha, dan para donatur diharapkan mampu menjadikan Kelurahan Berua sebagai salah satu contoh penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kota Makassar.
“Pilah Sampah dari Rumah, Lingkungan Bersih, Makassar Maju.”



