
Mediasahabat.com-Makassar ,– Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan mengawal pembenahan layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar.
Menurut Tri Sulkarnain, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diberikan secara cepat, mudah, transparan, dan profesional. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengurusan akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya yang masih memerlukan peningkatan kualitas pelayanan.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD, Tri Sulkarnain menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap kinerja pelayanan Disdukcapil guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal. Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Disdukcapil dapat menghadirkan berbagai pembenahan, baik dari sisi pelayanan, sistem kerja, maupun penyelesaian berbagai kendala administrasi yang masih dihadapi masyarakat.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus terus dibenahi karena menyangkut hak dasar setiap warga negara. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan berkualitas,” tegas Tri Sulkarnain.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Makassar semakin prima, sehingga mampu memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus seluruh dokumen kependudukan.(**)



