
Mediasahabat.com-Makassar, – Unit Pelayanan 2 Daya terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Kehadiran unit pelayanan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat di wilayah Kecamatan Biringkanaya dalam memperoleh layanan administrasi secara lebih dekat dan mudah.Jumat, 21/8/2026

Hal tersebut disampaikan Camat Biringkanaya, Maharauddin, S.Sos., M.M. Menurutnya, keberadaan Unit Pelayanan 2 Daya memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat, terutama bagi warga yang berdomisili di wilayah yang cukup jauh dari Kantor Kecamatan Biringkanaya.
“Dengan adanya Unit Pelayanan 2 Daya, tentu sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Warga yang berdomisili di Kelurahan Daya, Sudiang Raya, Paccerakkang, Katimbang dan Berua tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan untuk mengurus seluruh kebutuhan administrasi kependudukannya, karena di Unit Pelayanan 2 Daya juga tetap tersedia pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Maharauddin.
Ia menjelaskan, pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, cepat dan mudah diakses.
Menurutnya, Kecamatan Biringkanaya saat ini merupakan salah satu kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Kota Makassar. Berdasarkan data yang ada, jumlah penduduk Biringkanaya mencapai sekitar 216 ribu jiwa, dengan jumlah sekitar 60 ribu Kepala Keluarga (KK).

Dengan jumlah penduduk yang cukup besar tersebut, pemerintah kecamatan dituntut untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal.
“Jumlah penduduk kita sekitar 216 ribu jiwa dengan kurang lebih 60 ribu kepala keluarga. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Selain memiliki jumlah penduduk yang besar, Kecamatan Biringkanaya juga memiliki wilayah yang cukup luas, yakni sekitar 48 kilometer persegi, yang terdiri dari 11 kelurahan.
Maharauddin menambahkan, keberadaan Unit Pelayanan 2 Daya menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang tersebar dan mudah dijangkau, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
“Prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah dan berkualitas,” pungkasnya.(an)



