Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asisten II Kota Makassar Bersama Jajaran dan Komisaris Nindya Karya Turun Langsung Pantau Progres Sekolah Rakyat Di Kecamatan Biringkanaya

Mei 2, 2026

Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama

Mei 2, 2026

Mandat Baru LMP Makassar, Ali Gauli Arief Siap Perkuat Konsolidasi dan Peran Organisasi

Mei 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Asisten II Kota Makassar Bersama Jajaran dan Komisaris Nindya Karya Turun Langsung Pantau Progres Sekolah Rakyat Di Kecamatan Biringkanaya
  • Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama
  • Mandat Baru LMP Makassar, Ali Gauli Arief Siap Perkuat Konsolidasi dan Peran Organisasi
  • Mubes V IKA Perikanan Unhas Dorong Sinergi Lintas Generasi
  • Camat Panakkukang Tinjau Langsung Lansia di Sudut Permukiman, Bantuan Disalurkan
  • Di Bawah Langit Karebosi, Buruh dan Pemkot Makassar Duduk Bersama, Aspirasi Tanpa Konfrontasi
  • Hotel Premier Hadirkan Promo “aMAYzing” dan “Maylicious”, Menginap Hemat Sekaligus Kulineran Seru di Bulan Mei
  • Munafri-Aliyah Rangkul Buruh, Peringati May Day 2026 Bersama Lewat Fun Walk
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Waspada Pohon Tumbang di Makassar, Warga Diminta Hubungi DLH Lewat Nomor Ini
MAKASSAR

Waspada Pohon Tumbang di Makassar, Warga Diminta Hubungi DLH Lewat Nomor Ini

Media SahabatFebruari 8, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com-Makassar,-“Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir memicu tumbangnya sejumlah pohon besar di berbagai titik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, mencatat tingginya kejadian pohon tumbang sepanjang Januari 2026 seiring cuaca ekstrem yang melanda wilayah kota.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, berdasarkan data laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 112 dan Aplikasi Lontara+, tercatat sebanyak 102 pohon tumbang pada periode Januari 2026.

“Jumlah pohon tumbang itu ada 102 titik, dengan lokasi kejadian tersebar di berbagai kecamatan di Kota Makassar,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

Sementara itu, data pemangkasan pohon atas laporan warga untuk ditindak lanjut sebanyak 296 pohon. Sedangkan penebangan pohon sebanyak 56 titik lokasi.

Namun secara akumulatif, DLH Kota Makassar mencatat bahwa jumlah pohon tumbang sejak 1 hingga akhir Januari 2026 telah mencapai 102 pohon yang tumbang.

Dijelaskan, angka tersebut mencerminkan tingginya risiko yang ditimbulkan akibat hujan lebat disertai angin kencang, sekaligus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, dalam memperkuat upaya mitigasi, penanganan cepat di lapangan.

“Tentu perlu peningkatan kewaspadaan masyarakat, terhadap potensi bahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal dan jalur aktivitas harian,” tutur Helmy.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait keselamatan warga dan pengguna jalan, sehingga permintaan penebangan pohon di kawasan permukiman dan ruas jalan pun semakin meningkat.

Baca Juga:  Pemkot Makassar dan Jepang Gaungkan Transformasi Kepulauan Lewat Smart Island

Namun demikian, penanganan pohon di tengah permukiman warga tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Setiap tindakan penebangan atau pemangkasan harus melalui kajian teknis yang matang serta pengawasan ketat guna mencegah munculnya risiko bencana baru.

Proses ini mempertimbangkan berbagai aspek keselamatan, mulai dari arah rebahan batang pohon, keberadaan kabel listrik dan jaringan internet, hingga potensi kerusakan bangunan di sekitarnya.

Helmy menjelaskan, pemangkasan pohon wajib diawali dengan survei lapangan dan supervisi teknis oleh petugas berwenang. Langkah ini menjadi krusial agar penanganan dilakukan secara aman, terukur, dan bertanggung jawab.

“Karena itu, seluruh rencana pembersihan maupun penanganan pohon besar harus mengikuti prosedur administrasi resmi melalui DLH Kota Makassar,” jelasnya.

“Ini kan sejalan dengan upaya menjaga keselamatan warga sekaligus mempertahankan fungsi ruang terbuka hijau sesuai tata ruang kota,” tambah dia.

DLH Kota Makassar, menegaskan bahwa setiap penebangan pohon di wilayah Kota Makassar harus melalui prosedur dan tahapan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan warga sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi ruang terbuka hijau (RTH).

Helmy menjelaskan bahwa alur penebangan pohon di Kota Makassar membutuhkan waktu proses kurang lebih tujuh hari kerja sejak permohonan diajukan hingga pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga:  PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Magnet, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

“Proses diawali dengan penerimaan surat permohonan atau formulir dari pihak luar, ke staf penerima penebangan pohon penghijauan melalui subkoordinator (subkon) Bidang Keanekaragaman Hayati (Kehati) DLH,” ungkapnya.

Setelah permohonan diterima, pihak Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati selanjutnya mendisposisi surat permohonan tersebut untuk ditindaklanjuti.

Surat permohonan yang telah didisposisi kemudian diterima kembali oleh subkon sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya.

Pada tahap selanjutnya, surveyor dari subkon melakukan survei lapangan untuk meninjau langsung kondisi pohon yang dimohonkan untuk ditebang atau dipangkas.

“Survei ini bertujuan untuk menilai tingkat risiko, kondisi kesehatan pohon, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” ungkapnya.

Hasil survei lapangan tersebut, kemudian dituangkan dalam berita acara oleh surveyor dan dilaporkan kepada subkon.

Berdasarkan berita acara hasil survei, subkon melakukan analisis untuk menentukan apakah permohonan penebangan ditolak, dialihkan menjadi pemangkasan, atau disetujui untuk dilakukan penebangan.

Jika hasil analisis menyatakan permohonan dapat ditindaklanjuti, staf penebangan pohon menyusun telaahan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Telaahan tersebut kemudian dilaporkan kembali oleh subkon kepada Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati untuk dilakukan penilaian dan penandatanganan,” sebutnya.

Langkah selanjutnya, pihak Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati selanjutnya melaporkan hasil telaahan staf kepada pimpinan untuk proses penerbitan surat izin penebangan pohon.

Baca Juga:  Summarecon Mutiara Makassar Bagikan Sembako Ramadan dan Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting di Bulurokeng

Surat izin tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku pimpinan OPD, sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Setelah surat izin resmi diterbitkan, petugas lapangan DLH Kota Makassar akan melakukan eksekusi penebangan pohon sesuai dengan rekomendasi teknis yang telah ditetapkan.

“Secara keseluruhan, waktu proses dari pengajuan hingga pelaksanaan penanganan pohon diperkirakan memakan waktu kurang lebih tujuh hari,” tuturnya.

Lebih lanjut, Helmy menegaskan bahwa larangan penebangan pohon secara ilegal telah diatur secara tegas dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Dalam Pasal 31 poin A disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penebangan pohon, pemindahan pohon atau taman, serta perusakan fungsi RTH publik tanpa izin dari Dinas bidang lingkungan hidup.

Larangan tersebut juga diperkuat dalam Pasal 31 poin B, yang melarang berbagai tindakan perusakan pohon, maupun tindakan lain yang dapat merusak dan menyebabkan kematian pohon atau tumbuhan.

DLH Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penebangan pohon secara sepihak. Jika ada pohon tumbang mengganggu jalan? Segera laporkan ke DLH Makassar, lewat Hotline.

“Apabila ditemukan pohon yang berpotensi membahayakan, warga segera mengajukan permohonan resmi atau melaporkannya melalui kanal pengaduan nomor 081141100777,” pungkasnya.(**)

Warga Diminta Hubungi DLH Lewat Nomor Ini Waspada Pohon Tumbang di Makassar
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Asisten II Kota Makassar Bersama Jajaran dan Komisaris Nindya Karya Turun Langsung Pantau Progres Sekolah Rakyat Di Kecamatan Biringkanaya

Mei 2, 2026 EKONOMI

Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama

Mei 2, 2026 MAKASSAR

Mandat Baru LMP Makassar, Ali Gauli Arief Siap Perkuat Konsolidasi dan Peran Organisasi

Mei 2, 2026 KEGIATAN EVENT
Top Posts

Asisten II Kota Makassar Bersama Jajaran dan Komisaris Nindya Karya Turun Langsung Pantau Progres Sekolah Rakyat Di Kecamatan Biringkanaya

Mei 2, 2026

Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama

Mei 2, 2026

Mandat Baru LMP Makassar, Ali Gauli Arief Siap Perkuat Konsolidasi dan Peran Organisasi

Mei 2, 2026

Mubes V IKA Perikanan Unhas Dorong Sinergi Lintas Generasi

Mei 2, 2026

Camat Panakkukang Tinjau Langsung Lansia di Sudut Permukiman, Bantuan Disalurkan

Mei 1, 2026

Di Bawah Langit Karebosi, Buruh dan Pemkot Makassar Duduk Bersama, Aspirasi Tanpa Konfrontasi

Mei 1, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Asisten II Kota Makassar Bersama Jajaran dan Komisaris Nindya Karya Turun Langsung Pantau Progres Sekolah Rakyat Di Kecamatan Biringkanaya

Mei 2, 2026

Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama

Mei 2, 2026

Mandat Baru LMP Makassar, Ali Gauli Arief Siap Perkuat Konsolidasi dan Peran Organisasi

Mei 2, 2026
Don't Miss
EKONOMI

Asisten II Kota Makassar Bersama Jajaran dan Komisaris Nindya Karya Turun Langsung Pantau Progres Sekolah Rakyat Di Kecamatan Biringkanaya

By Media SahabatMei 2, 2026

Mediasahabat.com-Makassar,– “Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Kota Makassar menunjukkan…

Wali Kota Munafri: Pendidikan Hak Semua Warga, Momentum Hardiknas Perkuat Komitmen Bersama

Mei 2, 2026

Mandat Baru LMP Makassar, Ali Gauli Arief Siap Perkuat Konsolidasi dan Peran Organisasi

Mei 2, 2026

Mubes V IKA Perikanan Unhas Dorong Sinergi Lintas Generasi

Mei 2, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.