Mediasahabat.com-Makassar – “Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Meinsani Kecca, S.Sos pada hari Selasa, 22 April 2025, bertempat di hotel Harper bintang 4 di jalan perintis kemerdekaan depan polda sulsel, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahap keempat. Kegiatan ini mengangkat tema penting yakni Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Makassar dalam memastikan implementasi Perda secara menyeluruh di tengah masyarakat. Dalam sambutannya, H. Meinsani Kecca menegaskan pentingnya kesetaraan gender sebagai salah satu indikator kemajuan pembangunan daerah.
“Pengarusutamaan gender bukan hanya soal perempuan, tapi bagaimana laki-laki dan perempuan mendapat kesempatan dan perlakuan yang adil dalam semua aspek kehidupan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun politik,” ujar H. Meinsani Kecca. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa keadilan gender merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Sebagai narasumber pertama, hadir Ibu Nanin Sudiar, AP, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci isi Perda Nomor 5 Tahun 2019 dan urgensi pelaksanaannya di lapangan.

“Gender adalah konstruksi sosial yang membedakan peran, tanggung jawab, dan fungsi antara laki-laki dan perempuan. PUG bertujuan untuk memastikan agar kebijakan pembangunan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi kedua gender,” jelas Ibu Nanin. Ia juga menekankan bahwa PUG bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, komunitas, dan dunia usaha.
Pemateri ketiga dalam kegiatan ini adalah Ibu Husaimah Husain, SH, seorang akademisi dari salah satu perguruan tinggi di Makassar. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti tantangan dalam implementasi PUG di tingkat akar rumput.
“Masih banyak terjadi ketimpangan dalam akses terhadap sumber daya, informasi, dan pengambilan keputusan, terutama bagi perempuan. Oleh karena itu, perlu penguatan regulasi serta pengawasan yang konsisten,” ungkap Husaimah. Ia juga mendorong agar pendidikan tentang kesetaraan gender dimasukkan ke dalam kurikulum dan disosialisasikan sejak dini.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan organisasi perempuan, pemuda, hingga aparatur kelurahan. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu kesetaraan gender semakin mendapat perhatian di tingkat lokal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda No. 5 Tahun 2019 dapat berjalan lebih maksimal, serta menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender di Kota Makassar.(an)





