Mediasahabat.com-Makassar,-“Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait perkembangan proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan, DFM., Sp.F, Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, N.S., M.TR., Opsla, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris, M.A.R.S., QHIA.
Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Polri memberikan dukungan penuh terhadap operasi pencarian dan evakuasi yang dipimpin oleh Basarnas, baik di lapangan maupun dalam proses pembuktian identitas korban secara ilmiah.
“Hingga saat ini, tim gabungan Basarnas, TNI, dan Polri telah berhasil mengevakuasi dua korban. Dari jumlah tersebut, satu korban telah berhasil diidentifikasi melalui proses identifikasi ilmiah oleh tim DVI,” ujar Irjen Pol. Djuhandhani.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menjelaskan bahwa pada Rabu, 21 Januari 2026, Tim DVI gabungan menerima satu kantong jenazah untuk dilakukan proses identifikasi. Tim tersebut terdiri dari Biddokkes Polda Sulsel, didukung Tim DVI Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah dengan nomor PM 62 B.01 dinyatakan cocok dengan data antemortem nomor AM 004 dan telah teridentifikasi atas nama Florensia Lolita Wibisono (33),” jelasnya.
Kapolda Sulsel menambahkan bahwa satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi. Tim DVI terus bekerja dengan mengumpulkan dan mencocokkan data antemortem serta data pembanding guna memastikan identitas korban secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Identifikasi secara saintifik sangat penting, tidak hanya untuk memastikan identitas korban, tetapi juga sebagai dasar pemenuhan hak-hak korban dan keluarga,” pungkas Kapolda Sulsel.(**)


