Mediasahabat.com-Makassar, 17 Juni 2025 – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos, kembali melanjutkan komitmennya dalam mensosialisasikan produk hukum daerah melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Tahun Anggaran 2025 Angkatan ke-6. Kegiatan ini digelar di Hotel Harper Perintis, Selasa (17/6/2025), dengan mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar.
Dalam sambutannya sekaligus sebagai pemateri pertama, H. Meinsani Kecca menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap isi dan implementasi Perda tersebut. Ia menekankan bahwa masalah sosial seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat.
“Hari ini kami menggelar Sosper dengan maksud dan tujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang aturan ini, agar masyarakat paham hak dan kewajiban serta peran masing-masing dalam menyikapi persoalan sosial yang cukup kompleks ini,” ujar Meinsani.

Sesi kedua diisi oleh Kepala UPT RPTC Dinas Sosial Kota Makassar, Masri, S.Sos., M.Si. Dalam paparannya, Masri menjelaskan berbagai program Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Munafri Arifuddin, yang secara khusus menyasar pembinaan anak jalanan.
Ia menyampaikan bahwa melalui UPT RPTC (Rumah Perlindungan dan Trauma Center), pihaknya melakukan bimbingan sosial, rehabilitasi, hingga pelatihan keterampilan bekerja sama dengan sejumlah lembaga sosial.
“Di Dinas Sosial Kota Makassar, kami memiliki berbagai program pelatihan keterampilan dan pembinaan mental, yang kami lakukan bersama LSM dan mitra lainnya. Harapannya, anak-anak jalanan ini bisa keluar dari lingkaran ketidakberdayaan dan kembali memiliki masa depan,” jelas Masri.

Sebagai pemateri ketiga, hadir H. Sampara Sarif, S.H., M.H., yang merupakan pengurus LPM Sulsel sekaligus mantan Anggota DPRD Kota Makassar periode 2014–2019. Ia menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program-program sosial pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan isu anak jalanan.
“Kami berharap Pemerintah Kota Makassar terus memberikan dukungan terhadap program pembinaan ini. Karena ini bukan hanya menyangkut regulasi, tapi menyangkut masa depan generasi muda kita,” tegas Sampara.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin, atas perhatian khusus terhadap isu sosial ini. Menurutnya, program-program yang digagas pemerintah telah memberi dampak positif, meski masih memerlukan penguatan dalam implementasinya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan kelurahan, tokoh pemuda, dan perwakilan organisasi sosial. Diharapkan, melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menanggulangi persoalan sosial perkotaan.


