Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi
  • Susun Redaksi

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Tamalanrea Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80: TNI PRIMA, TNI RAKYAT, Indonesia Maju

Oktober 5, 2025

Camat Tamalanrea Pimpin Serah Terima Jabatan Lurah se-Kecamatan Tamalanrea

Oktober 5, 2025

Appi Bersama Melinda Aksa dan Ketua DPRD Kota Makassar di Tengah Sorak Anak-Anak: Makassar dan Cinta Sepak Bola yang Tak Pernah Padam

Oktober 5, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Camat Tamalanrea Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80: TNI PRIMA, TNI RAKYAT, Indonesia Maju
  • Camat Tamalanrea Pimpin Serah Terima Jabatan Lurah se-Kecamatan Tamalanrea
  • Appi Bersama Melinda Aksa dan Ketua DPRD Kota Makassar di Tengah Sorak Anak-Anak: Makassar dan Cinta Sepak Bola yang Tak Pernah Padam
  • Camat Tamalanrea Dampingi Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Umar Al Faruq dan Aula Andi Ahmad
  • Wali Kota Makassar: Masjid Harus Hadir Sebagai Solusi Sosial di Tengah Masyarakat
  • Ketua TP PKK Kecamatan Tamalanrea Ikut Sukseskan Jambore dan HKG PKK ke-53 di Kabupaten Bone
  • Keluarga Besar Kelurahan Laikang Gelar Family Gathering di Pantai Biru, Perkuat Kekompakan RT/RW ,LPM dan Staf
  • Pemuda Makassar Gaungkan Semangat Rasulullah di Maulid KNPI: Bangun Ukhuwah dan Keimanan di Era Modern
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi
  • Susun Redaksi
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi
  • Susun Redaksi
Beranda » Susun Redaksi » Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Tamalanrea Jaya Ditetapkan, Ini Syarat dan Mekanismenya

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Tamalanrea Jaya Ditetapkan, Ini Syarat dan Mekanismenya

Facebook X (Twitter) WhatsApp

Mediasahabat.com-Makassar – “Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto dengan target pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Koperasi ini didesain sebagai wadah gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.Kamis 22/5/2025

Koperasi Merah Putih berlandaskan prinsip kekeluargaan dan bertujuan mendorong aktivitas ekonomi lokal secara inklusif. Sebagai bagian dari pelaksanaan program ini, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kota Makassar, telah menetapkan susunan pengurus koperasi setempat.

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Tamalanrea Jaya:

Ketua: Iskandar Sani

Baca Juga:  STIM LPI Makassar Latih Pesantren Darul Ulum Pakkatto, Siapkan Generasi Santri Mandiri Pangan

Sekretaris: Yohannis Jufri Arianto

Bendahara: Hj. A. Sarafah

Wakil Ketua Bidang Usaha: Subirman Amir, SE

Wakil Ketua Bidang Anggota: Drs. Rony Yunus Faried, M.Si

Pengukuhan kepengurusan dilakukan langsung oleh Lurah Tamalanrea Jaya, Try Sasbianto, SE. Dalam sambutannya, Try menyampaikan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang dikelola secara transparan dan akuntabel.

> “Koperasi Merah Putih ini harus menjadi ruang gotong royong warga dalam memperkuat ekonomi lokal. Kepengurusan yang sudah dikukuhkan harus segera bekerja menyusun program kerja yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Try Sasbianto, SE.

Beliau juga menegaskan bahwa peran koperasi bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai motor penggerak ekonomi produktif di lingkungan kelurahan.

Baca Juga:  Semarak Tujuh Belas Agustus Hotel Dalton Makassar

Pembentukan kepengurusan ini mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, struktur organisasi koperasi terdiri dari pengurus dan pengawas. Ketua pengawas secara ex-officio dijabat oleh kepala desa atau lurah setempat.

Syarat Pengurus dan Pengawas

Pengurus koperasi harus berasal dari anggota koperasi, memiliki semangat kewirausahaan, tidak memiliki hubungan keluarga tingkat pertama dengan pengurus atau pengawas lain, serta bukan merupakan unsur pimpinan desa. Jumlah pengurus juga harus ganjil, minimal terdiri dari lima orang.

Baca Juga:  Kunker di Sulsel, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Jemput KSAL Muhammad Ali di Lanud Sultan Hasanuddin

Sementara itu, pengawas harus memiliki integritas, tidak memiliki rekam jejak sebagai pengurus atau komisaris perusahaan yang pailit, serta tidak pernah dihukum karena kejahatan ekonomi dalam lima tahun terakhir.

Untuk pengelola koperasi, mereka diangkat oleh pengurus berdasarkan hasil rapat anggota atau musyawarah desa dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional koperasi.

Dengan ditetapkannya susunan pengurus Koperasi Merah Putih di Tamalanrea Jaya, diharapkan koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadi contoh bagi kelurahan lainnya dalam menerapkan prinsip ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.(**)

Post Views: 177

Berita Terkait

Camat Tamalanrea Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80: TNI PRIMA, TNI RAKYAT, Indonesia Maju

Oktober 5, 2025

Camat Tamalanrea Pimpin Serah Terima Jabatan Lurah se-Kecamatan Tamalanrea

Oktober 5, 2025

Appi Bersama Melinda Aksa dan Ketua DPRD Kota Makassar di Tengah Sorak Anak-Anak: Makassar dan Cinta Sepak Bola yang Tak Pernah Padam

Oktober 5, 2025

Camat Tamalanrea Dampingi Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Umar Al Faruq dan Aula Andi Ahmad

Oktober 5, 2025
© 2025 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.