Mediasahabat.com-Makassar”– Pemerintah Kecamatan Tamalanrea bersama unsur Tripika bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas yang terjadi di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), khususnya di sekitar SMA Negeri 21 Makassar.
Pada Selasa, 8 Juli 2025, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Tripika Kecamatan Tamalanrea melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan mobil untuk berjualan di sepanjang bahu jalan. Aksi ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan padat aktivitas tersebut.
Camat Tamalanrea, Iqbal, menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan untuk mematikan usaha warga, namun demi ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak melarang warga untuk berdagang, tetapi harus pada tempat yang sesuai. Trotoar dan badan jalan bukan lokasi berjualan. Ini semata demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ujar Iqbal di sela-sela penertiban.
Langkah ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan kemacetan dan penyempitan jalan akibat aktivitas PK5 di area tersebut.
“Bagusmi ini penertiban, supaya jalan tidak macet lagi. Apalagi di jam pulang sekolah, susah sekali lewat sini,” ungkap Arman, salah seorang pengendara.
Kecamatan Tamalanrea menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa yang terjadi di kemudian hari.(**)


