Mediasahabat.com – Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program strategis nasional bertajuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun kembali kekuatan ekonomi kerakyatan dari desa.
Menurut Ahmad Jumarding, S.E., M.M., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bosowa (Unibos), Kopdes Merah Putih hadir sebagai jawaban atas berbagai tantangan ekonomi desa, sekaligus sebagai penguatan terhadap semangat gotong royong dan ekonomi inklusif. Pemerintah menargetkan pendirian 80.000 koperasi di seluruh Indonesia melalui program ini.
“Tujuan utama Kopdes Merah Putih mencakup penciptaan lapangan kerja baru, layanan ekonomi yang cepat dan sistematis, menekan harga di tingkat konsumen, serta meningkatkan harga jual produk petani,” jelas Ahmad dalam keterangannya.
Program ini juga dirancang untuk memperpendek rantai pasok, mengurangi dominasi tengkulak, memperluas inklusi keuangan, dan memperkuat posisi UMKM lokal sebagai pelaku utama ekonomi desa.
Skema Usaha dan Pendanaan
Berbeda dari model koperasi sebelumnya seperti Koperasi Unit Desa (KUD), yang fokus pada sektor pertanian, Kopdes Merah Putih memiliki cakupan usaha yang jauh lebih luas. Unit usaha yang bisa dikembangkan antara lain gerai sembako, apotek desa, koperasi simpan pinjam, klinik, cold storage, jasa logistik, hingga pengembangan UMKM.
Dari sisi pendanaan, koperasi ini akan memperoleh dukungan dari Dana Desa, APBD, dan sumber-sumber sah lainnya. Setiap koperasi juga akan menerima pinjaman awal sebesar Rp3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan tenor pengembalian enam tahun.
SDM Menjadi Kunci Sukses
Namun demikian, Ahmad menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa sebagai pengelola utama koperasi.
“Pemerintah tidak cukup hanya fokus pada aspek fisik koperasi. Yang terpenting adalah pemberdayaan SDM desa melalui pelatihan manajemen koperasi, literasi keuangan, transparansi administrasi, hingga digitalisasi usaha,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengalaman gagalnya KUD di masa lalu menjadi pelajaran penting. Kegagalan tersebut banyak disebabkan oleh manajemen yang tidak profesional, partisipasi anggota yang rendah, dan kurangnya edukasi kepada masyarakat.
Solusi untuk Kemiskinan dan Ketergantungan Ilegal
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di desa, membatasi ketergantungan masyarakat pada pinjaman ilegal seperti rentenir dan fintech lending ilegal, serta memerangi maraknya praktik judi online di lingkungan pedesaan.
“Dengan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, Kopdes Merah Putih dapat menjadi tonggak kebangkitan ekonomi kerakyatan dari desa, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan,” tutup Ahmad.(**)


