
Mediasahabat.com-Makassar,-“Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar kembali melanjutkan rangkaian Jelajah Sampah 2026 di Kecamatan Ujung Tanah, Minggu (26/07/2026). Kegiatan yang menjadi titik kedelapan dari pelaksanaan Jelajah Sampah di 15 kecamatan ini bertujuan memperkuat edukasi masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya sekaligus mempersiapkan penerapan kebijakan pengelolaan sampah residu mulai 1 Agustus 2026.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, dan diawali dengan aksi plogging yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, kader PKK, komunitas, serta berbagai mitra. Dari kegiatan tersebut berhasil dikumpulkan 196 kilogram sampah, terdiri atas 76,6 kilogram sampah organik, 19,2 kilogram sampah anorganik, dan 100,2 kilogram sampah residu.
Selain aksi plogging, peserta juga mengikuti talkshow persampahan, edukasi pemilahan sampah, kelas praktik pengolahan sampah rumah tangga, pembuatan eco-enzyme, budidaya maggot, komposter, biopori, hingga pameran produk hasil daur ulang sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan bahwa Jelajah Sampah merupakan salah satu program edukasi yang dirancang untuk membangun perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
“Melalui Jelajah Sampah, kami ingin masyarakat tidak hanya memahami pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga mampu mempraktikkannya secara langsung. Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya di hilir. Kuncinya ada di hulu, yaitu bagaimana setiap rumah tangga mulai membiasakan memilah dan mengolah sampah sebelum diangkut ke TPA,” ujar Helmy.

Ia menambahkan, pelaksanaan Jelajah Sampah di seluruh kecamatan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah melalui edukasi yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pengelolaan sampah residu yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus mendatang.
“Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa secara resmi hanya menerima sampah residu. Artinya, sampah organik dan anorganik harus sudah dipilah dan dikelola sebelum sampai ke TPA. Namun kami ingin meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa pengangkutan sampah tetap berjalan seperti biasa. Yang berubah adalah pola pengelolaannya, bukan pelayanan kepada warga,” jelasnya.
Menurut Melinda, sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos, pakan maggot, maupun mendukung urban farming, sedangkan sampah anorganik dapat disalurkan ke Bank Sampah Unit agar memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Melalui pelaksanaan Jelajah Sampah di 15 kecamatan, Pemerintah Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah terus meningkat sehingga target Makassar Bebas Sampah 2029 dapat diwujudkan melalui kolaborasi dari berbagai pihak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Herdiyanto, Kepala Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Koarmada VI/Lantamal VI Makassar Kolonel Marinir Wira Dharma Sotaronggal Lumbang Gaol, unsur Tripika Kecamatan Ujung Tanah, para lurah se-Kecamatan Ujung Tanah, Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan beserta kader PKK, para Ketua RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat.(*)



