Mediasahabat.com-Makassar,-“ Perwakilan Kecamatan Mariso menghadiri kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diselenggarakan oleh Dinas Tata Ruang Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat pemerintah dan masyarakat terkait pentingnya SLF sebagai instrumen untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kelayakan bangunan gedung sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.Kamis 13/11/2025
Acara dibuka oleh Syarifuddin Sijaya, S.Sos, yang mewakili Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar. Dalam kegiatan ini, hadir dua narasumber yang memberikan pemaparan materi secara komprehensif:
1. H. Andi Apriadi, S.H., M.H. — membahas regulasi dan dasar hukum pelaksanaan SLF.
2. Apriadi M.R., S.T., M.T., ASEAN. ENG. — menjelaskan aspek teknis pemeriksaan bangunan, kriteria laik fungsi, serta tahapan pelaksanaan SLF di lapangan.
Perwakilan Kecamatan Mariso, yaitu Kasi Trantib Kecamatan Mariso, hadir mewakili Camat Mariso dan menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan regulasi SLF sebagai bagian dari upaya penataan serta pengawasan bangunan di wilayah Kecamatan Mariso.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang terdiri atas perwakilan Kecamatan Mariso, Kecamatan Mamajang, serta Ketua LPM dari kedua kecamatan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan Sertifikat Laik Fungsi di Kota Makassar dapat berjalan optimal dan menjadi landasan dalam menciptakan tata ruang kota yang aman dan berkelanjutan.(**)


