Mediasahabat.com-Makassar,-“Camat Biringkanaya bersama Lurah Sudiang Raya, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, serta RT dan RW setempat turun langsung melakukan penertiban dengan memberikan teguran dan edukasi kepada para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Pajaiang, Kecamatan Biringkanaya.Rabu 7/1/2026
Kegiatan ini menyasar pedagang yang memanfaatkan bahu jalan serta saluran drainase sebagai lokasi berjualan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, menghambat kelancaran arus lalu lintas, serta berpotensi menimbulkan genangan air akibat terganggunya fungsi drainase.
Selain memberikan teguran, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban lingkungan, keselamatan pengguna jalan, serta menjaga fungsi drainase agar tetap optimal, terutama saat musim hujan.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pedagang dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*/an)


