Mediasahabat.com-Makassar,-“Sekretaris Camat Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin, S.ST., M.M, bersama Lurah Tamarunang, Kasi Trantib Kecamatan Mariso, unsur Linmas, serta RT dan RW, turun langsung ke lapangan memberikan surat teguran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pejalan kaki. Dalam pelaksanaannya, para pedagang diberikan pemahaman dan edukasi terkait aturan penggunaan fasilitas umum agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta keselamatan warga.
Sekcam Mariso menegaskan bahwa langkah ini bersifat persuasif dan humanis, dengan harapan para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keindahan wilayah Kecamatan Mariso.(**)


