Close Menu
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluarga Besar H. Sukardi Haseng – Hj. Sabtiara Makka Gelar Resepsi, Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

April 20, 2026

Komunitas Birkta TA 157 Makassar Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

April 20, 2026

Perhelatan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 Sukses Maulana Azis Apresiasi Kerja Keras Panitia

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluarga Besar H. Sukardi Haseng – Hj. Sabtiara Makka Gelar Resepsi, Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Permohonan Maaf
  • Komunitas Birkta TA 157 Makassar Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota
  • Perhelatan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 Sukses Maulana Azis Apresiasi Kerja Keras Panitia
  • Khidmat, Wali Kota Makassar dan Bupati Soppeng Jadi Saksi Akad Nikah dr. Sitti Fauziyyah Nirwan & Salman Mfariz Sukardi
  • Malam Mapacci Anggota DPRD Sulsel Salman Alfariz Sukardi Dihadiri Sejumlah Tokoh dan Keluarga
  • Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar Diserbu 68 Pendaftar
  • Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Makassar Gowes Bareng SKPD Pantau “Jumat Bersih”
  • Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri
Facebook X (Twitter) Instagram
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
MEDIA SAHABAT INDONESIAMEDIA SAHABAT INDONESIA
  • BERITA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • TNI POLRI
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • ADVERTORIAL
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
Beranda » Susun Redaksi » Remaja Siap-Siap! TikTok, Instagram dan Roblox Dilarang untuk Usia 12–16 Tahun Akan Mulai pada 28 Maret 2026
NASIONAL

Remaja Siap-Siap! TikTok, Instagram dan Roblox Dilarang untuk Usia 12–16 Tahun Akan Mulai pada 28 Maret 2026

Fajar Ahmad wahyuddinMaret 8, 2026
Facebook WhatsApp Twitter Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Mediasahabat.com –Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.

 

https://www.mediasahabat.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Video-2026-03-18-at-23.38.40.mp4

Salah satu kebijakan yang diterbitkan adalah larangan bagi anak berusia di bawah12- 16 tahun untuk memiliki akun pada sejumlah platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.

 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemda Selayar dan Unhas : Hibah Aset Daerah untuk Penguatan Pendidikan Vokasi

 

Pada tahap awal penerapan, aturan itu menyasar sejumlah platform populer yang banyak digunakan anak dan remaja, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox, Fre Free, PUBG, ML

 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan teknologi tetap berpihak pada kepentingan manusia, khususnya generasi muda.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri Bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Kunjungi TPA Antang

 

Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (6/3).

 

Menurutnya, langkah ini diambil karena berbagai ancaman di dunia digital terhadap anak semakin meningkat. Ancaman tersebut meliputi paparan konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga risiko kecanduan penggunaan teknologi.

 

Pemerintah menyadari bahwa penerapan kebijakan tersebut akan menimbulkan penyesuaian bagi sejumlah pihak, termasuk orang tua dan penyedia platform digital. Meski demikian, negara dinilai tidak bisa tinggal diam ketika keselamatan serta masa depan anak-anak menjadi taruhan.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, SE., M.Si Kunjungan Kerja Ke Provinsi Sulawesi Tengah

 

Melalui regulasi ini, pemerintah juga menegaskan bahwa penyelenggara platform digital memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

 

Dengan demikian, upaya melindungi anak di internet tidak hanya menjadi beban keluarga, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara negara, platform, dan masyarakat.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Berita Lainnya

Kinerja BPOM Dilaporkan ke Presiden, Taruna Ikrar Tekankan Integritas Pengawasan dan Daya Saing Global

April 9, 2026 KESEHATAN

Kadispora Makassar Terima Kunjungan Kemenpora, Bahas Penguatan Program Kepemudaan

April 7, 2026 EKONOMI

Fakultas Kedokteran Unhas Siap Memasuki Dunia Humas 5.0

April 7, 2026 EKONOMI
Top Posts

Keluarga Besar H. Sukardi Haseng – Hj. Sabtiara Makka Gelar Resepsi, Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

April 20, 2026

Komunitas Birkta TA 157 Makassar Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

April 20, 2026

Perhelatan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 Sukses Maulana Azis Apresiasi Kerja Keras Panitia

April 18, 2026

Khidmat, Wali Kota Makassar dan Bupati Soppeng Jadi Saksi Akad Nikah dr. Sitti Fauziyyah Nirwan & Salman Mfariz Sukardi

April 18, 2026

Malam Mapacci Anggota DPRD Sulsel Salman Alfariz Sukardi Dihadiri Sejumlah Tokoh dan Keluarga

April 17, 2026

Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar Diserbu 68 Pendaftar

April 17, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Penerbit:
PT MEDIA SAHABAT DELAPAN DELAPAN
SK. Kemenkumham: Nomor-AHU-0071062.AH.01.01.TAHUN 2021
NIB: 1011210006986
NPWP: 53.186.054.2-801.000

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Most Popular

Kinerja BPOM Dilaporkan ke Presiden, Taruna Ikrar Tekankan Integritas Pengawasan dan Daya Saing Global

April 9, 2026

Kadispora Makassar Terima Kunjungan Kemenpora, Bahas Penguatan Program Kepemudaan

April 7, 2026

Fakultas Kedokteran Unhas Siap Memasuki Dunia Humas 5.0

April 7, 2026
Don't Miss
KEGIATAN EVENT

Keluarga Besar H. Sukardi Haseng – Hj. Sabtiara Makka Gelar Resepsi, Sampaikan Ucapan Terima Kasih dan Permohonan Maaf

By Media SahabatApril 20, 2026

Mediasahabat.com-Makassar ,-“Keluarga besar H. Sukardi Haseng bersama Hj. Sabtiara Makka menggelar resepsi di Phinisi Ballroom,…

Komunitas Birkta TA 157 Makassar Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Soliditas Anggota

April 20, 2026

Perhelatan MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 Sukses Maulana Azis Apresiasi Kerja Keras Panitia

April 18, 2026

Khidmat, Wali Kota Makassar dan Bupati Soppeng Jadi Saksi Akad Nikah dr. Sitti Fauziyyah Nirwan & Salman Mfariz Sukardi

April 18, 2026
© 2026 MEDIA SAHABAT by WEBPro.
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Susun Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.