
Mediasahabat.com-Makassar, – “Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, S.T., menerima kunjungan kerja Camat Biringkanaya, Maharuddin, S.Sos., M.M., di Kantor Perumda Terminal Makassar Metro, Rabu (29/7/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri lurah Daya, serta Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Biringkanaya,Andi Mansyur, S.Sos.
Pertemuan ini membahas langkah konkret menghadapi pemberlakuan Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2026 tentang penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPA Tamangapa yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2026.
Dengan kebijakan tersebut, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, sementara sampah organik harus dikelola dari sumber melalui sistem pengolahan yang ramah lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro dan Camat Biringkanaya sepakat membangun TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Mandiri di wilayah Kecamatan Biringkanaya sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah organik.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan keberadaan TPS 3R Mandiri diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Tamangapa sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin, S.T., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program tersebut dengan menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan TPS 3R Mandiri.
“Kami telah menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan TPS 3R Mandiri. Semoga kolaborasi ini menjadi solusi bagi pengelolaan sampah organik di Kecamatan Biringkanaya dan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar,” ujar Elber.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Perumda Terminal Makassar Metro akan melaksanakan kerja bakti dan pembersihan lokasi pada 30–31 Juli 2026 sebagai tahap awal penyiapan kawasan TPS 3R.
Selanjutnya, pada 1 Agustus 2026 direncanakan pelaksanaan pembukaan sekaligus dimulainya operasional awal TPS 3R Mandiri, yang akan menjadi salah satu pusat pengolahan sampah organik di Kecamatan Biringkanaya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah kecamatan dan BUMD dalam mendukung implementasi kebijakan penghentian open dumping, memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber, serta mewujudkan Makassar yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.(an)



