Mediasahabat.com-Makassar,-“Aspirasi masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar mendapat respons langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Appi mendatangi langsung Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari solusi bersama atas persoalan yang dirasakan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM).
Langkah cepat yang dilakukan Wali Kota menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Makassar terhadap keluhan warga. Appi tidak ingin persoalan antrean dan distribusi BBM berlangsung berlarut-larut hingga mengganggu aktivitas masyarakat maupun memberikan beban tambahan kepada pengguna kendaraan.

Dalam pertemuan bersama pihak Pertamina, Appi meminta agar kondisi di lapangan segera mendapat penanganan. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara Pertamina dengan para pengelola SPBU, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Menurutnya, kebutuhan BBM merupakan bagian penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap BBM perlu segera dicarikan jalan keluar.
Appi juga mendorong agar pengawasan terhadap distribusi dan pelayanan di SPBU terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, antrean panjang diharapkan dapat dikendalikan dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan BBM secara tertib dan lancar.
Pemerintah Kota Makassar, kata Appi, akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan persoalan di lapangan dapat segera ditangani.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan. Kita ingin persoalan ini segera ada solusinya dan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan dengan baik,” tegas Appi.
Pertemuan dengan Pertamina tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Makassar untuk merespons cepat berbagai aspirasi masyarakat, terutama menyangkut kebutuhan dasar dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan aktivitas warga sehari-hari.(**)




