Mediasahabat.com-Makassar-“Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 di Kantor OJK, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Senin (10/3/2025). Pertemuan ini membahas rencana pengaktifan kembali Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar yang sebelumnya mengalami kendala operasional.makassar 10 maret 2025
Dalam pertemuan tersebut, Munafri menyampaikan bahwa Pemkot Makassar ingin mengkaji potensi BPR yang dimiliki untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan bank tersebut.
“Tujuan kunjungan ke OJK karena kami ingin berkoordinasi menanyakan potensi BPR yang kami miliki. Apakah potensi ini masih bisa tumbuh atau seperti apa?” ujar Munafri.
Hasil diskusi mengungkapkan bahwa BPR Kota Makassar masih memiliki potensi untuk dikembangkan. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bank tersebut dapat beroperasi secara optimal.
Munafri menekankan pentingnya pendampingan dari OJK dalam proses reaktivasi ini. Ia berharap OJK dapat memberikan bimbingan agar BPR Kota Makassar dapat kembali berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan pendampingan dari OJK untuk kembali mengaktifkan BPR ini. Harapannya, teman-teman dari OJK bisa membimbing sehingga Makassar kembali memiliki bank perkreditan rakyat,” jelas Munafri.
Pengaktifan kembali BPR diharapkan dapat menjadi solusi keuangan yang lebih aman bagi pelaku usaha, khususnya yang berada di bawah naungan Pemkot Makassar. Selain itu, kehadiran BPR juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal.
“Dengan adanya BPR, kami ingin memberikan alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat, serta membantu mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman online ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyambut baik inisiatif Pemkot Makassar. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai pemegang saham BPR Kota Makassar, kami mengharapkan adanya visi dan misi yang jelas terkait pengembangan BPR ke depan,” ujarnya.
OJK juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam mempersiapkan berbagai aspek pendukung reaktivasi BPR, termasuk penambahan tenaga kerja, penyempurnaan sistem, dan regulasi yang diperlukan.
Selain itu, OJK berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM, terkait literasi keuangan agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.
“Kami juga bertugas memberikan edukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal, agar masyarakat Kota Makassar tidak terjebak dalam praktik tersebut,” tutup Muchlasin.
Dengan adanya sinergi antara Pemkot Makassar dan OJK, diharapkan proses reaktivasi BPR Kota Makassar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian masyarakat.(**)


